Senin, Juli 7, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Aktivis: Indonesia Dapat Tiru Konsep Mandela Selesaikan Pelanggaran Masa Lalu

by Redaksi
07/12/2013
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah aktivis HAM berharap konsep Nelson Mandela dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dapat ditiru oleh Indonesia.

Sekelompok warga yang berduka cita membawa gambar pemimpin Afrika Selatan Nelson Mandela, menari dan menyanyi di luar rumahnya di Johannesburg (6/12). (AP/Themba Hadebe)
Sekelompok warga yang berduka cita membawa gambar pemimpin Afrika Selatan Nelson Mandela, menari dan menyanyi di luar rumahnya di Johannesburg (6/12). (AP/Themba Hadebe)

JAKARTA — Sejumlah aktivis hak asasi manusia di Indonesia merasa kehilangan dengan meninggalnya mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela.

Menurut Wakil Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Chairul Anam, Mandela merupakan sosok yang penuh dengan pendekatan kemanusiaan serta juga berhasil menyelesaikan permasalahan masa lalu dengan meletakkan keadilan, dan tidak mengabaikan korban serta memperbaiki  persoalan rasialisme di negaranya.

Dalam menyelesaikan persoalan masa lalu, lanjutnya, Mandela berhasil merumuskan dengan baik soal-soal itu. Konsep Mandela ini tambah Anam bisa diterapkan khususnya di daerah konflik di Indonesia seperti di Aceh dan Papua.

Ia heran karena Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Aceh belum juga terbentuk padahal pembentukan itu sudah diamanatkan dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh.

Mandela, kata Anam, mengembangkan penyelesaian persoalan masa lalu tidak hanya dalam struktur negara yang kompleks tetapi juga melalui struktur kebudayaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

“Dan Mandela lah yang bisa merumuskan siapa orang yang bisa bertanggung jawab dan tidak boleh dimaafkan serta siapa pelaku di lapangan yang sehari-hari, hidup di masyarakat yang kemungkinan besar hanya ikut-ikutan saja, itu harus dimaafkan,” ujarnya.

“Nah, semangat ini yang bisa dikembangkan di Aceh dan Papua. Di Afrika Selatan ada suatu ritual bahwa untuk mendamaikan pelanggaran HAM masa lalu tanpa menghilangkan sejarahnya. Ada ritual bawah pohon untuk mengingat masa lalu, tidak pernah melupakannya, menyelesaikannya dan merumuskan keadilannya.”

Direktur Eksekutif Setara  Institute Hendardi mengatakan Nelson Mandela telah menjadi inspirasi yang begitu kuat bagi gerakan masyarakat di seluruh dunia terutama  untuk menghambat kemungkinan munculnya negara-negara otoriter.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Hendardi, harus mencontoh Mandela yang berani menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Belum tuntasnya kasus pelanggaran masa lalu di Indonesia, lanjut Hendardi, adalah dikarenakan tidak adanya kemauan politik dari pemimpin bangsa ini.

“Tetapi perubahan-perubahan politik selalu mungkin, begitu juga di  Afrika Selatan yang lebih keras dengan politi apartheidnya dan itu memungkinkan terjadinya perubahan jadi makna itu yang harus diambil. Dan kalau rakyat mau dan pemimpin di dalam perubahan itu tidak cepat puas dan mau melakukan perubahan-perubahan politik yang lebih baik bagi rakyatnya itu selalu dimungkinkan,” ujarnya.

Nelson Mandela meninggal dunia pada usia 95 tahun setelah menjalani perawatan karena infeksi paru-paru selama tiga bulan belakangan.

Rasa kehilangan atas kematian Mandela juga dirasakan oleh sebagian masyarakat Jakarta yang ditemui VOA

“Menurut saya dunia kehilangan pemimpin perjuangan hak asasi manusia terbesar abad ini tentu kehilangan kita,” ujar seorang pria bernama Dani.

Pria lain bernama Farid mengatakan, “Saya lihat Mandela sebagai seorang yang teguh dan mempunyai prinsip dalam memperjuangkan keyakinannya dan dia tidak takut resiko yang diambil termasuk dia pernah di penjara 27 tahun.”

 

Sumber: http://www.voaindonesia.com/content/aktivis-indonesia-dapat-tiru-konsep-mandela-selesaikan-pelanggaran-masa-lalu/1805120.html

Tags: Headline
Previous Post

Presiden minta rekonsiliasi Sampang harus tepat

Next Post

Hak Jemaat Ahmadiyah Dicederai Putusan Hakim PTUN Bandung

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Sidang Putusan Ancaman Pembunuhan Pendeta Palti Panjaitan: Jatuhkan Hukuman Maksimal Bagi Terdakwa!

Hak Jemaat Ahmadiyah Dicederai Putusan Hakim PTUN Bandung

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotspace Privat Event Jakarta, Bukan Tindak Pidana!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Akses yang Setara untuk Perempuan Disabilitas lewat Anggaran yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In