Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Caleg dan Parpol Dianggap Abai pada Isu Kebebasan Beragama

by Redaksi
02/04/2014
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
December in fear, December  in happiness
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Korban pelanggaran kebebasan beragama menilai kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia masih buruk. Ironisnya, isu kebebasan beragama ini tidak menjadi perhatian bagi partai politik maupun calon legislatif menjelan Pemilihan Umum 2014.

Direktur Setara Institut Hendardi mengatakan, para caleg perlu dikritik karena abai terhadap hal kebebasan beragama dan berkeyakinan. “Tidak ada caleg atau parpol yang memasukkan isu ini dalam visi-misi mereka sejak kampanye terbuka 16 Maret lalu,” kata Hendardi dalam pemaparan hasil survei “Suara Korban Kebebasan Beragama/Berkeyakinan”, Selasa (1/4/2014) di Jakarta.

Isu kebebasan beragama, kata Hendardi, kurang “seksi” bagi partai politik atau caleg dalam berkampanye. Caleg dan parpol menganggap suara korban yang merupakan kaum minoritas tidak berpengaruh besar pada pemilihan.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institut Bonar Tigor Naipospos menilai keliru pandangan kelompok minoritas tidak signifikan dalam pemilu. Melansir data Badan Pusat Statistik 2010, Bonar mengatakan bahwa saat ini ada kecenderungan pemilih memilih partai nasionalis. Selain itu, isu kebebasan beragama di Indonesia saat ini juga menjadi sorotan internasional.

“Kita lihat pada Pemilu 1955, suara mayoritas pada parpol islam. Pada pemilu selanjutnya, saat kepercayaan pada parpol islam mulai pudar, suara pemilih beralih pada partai nasionalis yang besar saat ini,” ujarnya.

Melalui metode wawancara langsung kepada seratus responden korban kebebasan beragama dari berbagai latar belakang, Setara mencatat 95 persen responden menyatakan kondisi kebebasan beragama buruk. Tidak ada (nol persen) responden menyatakan baik dan lima persen sisanya menyatakan tidak tahu.

Berdasarkan data survei itu, korban menilai 67 persen politisi tidak paham dengan isu pelanggaran kebebasan beragama. Delapan persen responden menganggap hal itu disebabkan isu kebebasan beragama kurang laku untuk mendulang suara. Adapun 18 persen lainnya merasa isu ini sebagai isu privat yang tidak bisa “dijual” dalam kampanye.

Kondisi tersebut dirasakan langsung oleh Dian Jeni Cahyawati dari Badan Koordinasi Aliran Kepercayaan. Menurutnya, atmosfir kebebasan berkeyakinan tidak berubah signifikan, terutama untuk hak konstitusi penganut aliran kepercayaan.

“Ketika hanya percaya enam agama yang diakui negara, banyak penganut kepercayaan asli merasa terpinggirkan terutama berkaitan dengan pendidikan, kependudukan, pemakaman. Belum lagi tekanan dari masyarakat setempat yang memberi stigma buruk secara psikologis. Anak-anak di sekolah dipaksa mengakui salah satu dari enam agama,” ujarnya. Ia berharap pada Pemilu 2014 muncul pemimpin tegas dan memiliki komitmen untuk menciptakan atmosfir kebebasan berkeyakinan.

Sementara itu, Palti Panjaitan dari Solidaritas Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB) menilai keadaan kebebasan beragama semakin memburuk karena Presiden Susilo Bambang Yudhyono dalam dua periode kepimpinannya tidak memberikan penyelesaian tegas pada setiap kasus pelanggaran.

“Karena itu, harapan korban pada Pemilu 2014 sangat tinggi. Korban berharap pelanggaran selesai ketika masa kepemimpinan presiden ini selesai,” katanya.

 

Penulis : Meidella Syahni , Editor : Laksono Hari Wiwoho

Sumber: http://indonesiasatu.kompas.com/read/2014/04/01/1838165/Caleg.dan.Parpol.Dianggap.Abai.pada.Isu.Kebebasan.Beragama

Tags: #Caleg#KebebasaBeragama#Parpol#Pemilu#SaraHeadlineKeberagaman
Previous Post

Kampanye SARA, Caleg Kepulauan Riau Diadukan ke Bawaslu

Next Post

Suryadharma Ali Gagal Rawat Kebebasan Beragama

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
SURYADHARMA DAN LOGIKA YANG SALAH

Suryadharma Ali Gagal Rawat Kebebasan Beragama

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In