Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Akhiri Kekerasan dan Segala Bentuk Intoleransi

by Redaksi
08/01/2015
in Siaran Pers
Reading Time: 5min read
Belajar di Australia, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa ke Gereja di Banda Aceh*

Foto by Kholid Rafsanjadi

Share on FacebookShare on Twitter

Statement Masyarakat Sipil Indonesia

Menyikapi Intimidasi terhadap Dr. Rosnida Sari, staf pengajar UIN Ar Raniry Banda Aceh

Negara Harus Hadir

Akhiri Kekerasan dan Segala Bentuk Intoleransi

Serta Tegakkan Kebebasan Akademik

 Kami bagian dari masyarakat sipil yang peduli terhadap masa depan Indonesia sangat menyesalkan adanya kasus ancaman kekerasan terhadap Dr. Rosnida Sari, staf pengajar UIN Ar Raniry Banda Aceh Nangroe Aceh Darussalam. Ia mendapatkan ancaman dan intimidasi karena mengajak mahasiswanya berdiskusi di dalam gereja sebagai bagian dari upayanya membangun perdamaian di Indonesia. Upaya yang dilakukan oleh Dr. Rosnida Sari ini jelas sangat relevan dalam konteks masyarakat Indonesia yang sangat plural terutama dalam hal suku dan agama.  Oleh karena itu adalah suatu keniscayaan bagi negara untuk hadir dan melindungi warga negaranya yang ingin membangun solidaritas dalam keberagaman.

“Selain untuk tahu tentang relasi laki-laki dan perempuan di agama mereka (Kristen), saya juga ingin agar tidak ada ketidaknyamanan mahasiswa pada mereka yang beragama berbeda. Tujuannya tentu saja agar terjadi kesalingpahaman di antara mereka, menghilangkan prasangka yang sudah dibentuk oleh media (Koran dan TV) atau saat mendengar perbincangan orang lain”.  Ini adalah petikan tulisan  Dr. Rosnida Sari dalam artikelnya yang menggambarkan bagaimana ia menciptakan metode-metode pengajaran kreatif yang sekaligus bisa menjadi media dalam membangun solidaritas antar agama di Indonesia.  Tulisannya ini dimuat dalam situs Australia Plus yang merupakan konsorsium layanan berita yang berfokus pada berita-berita tentang hubungan Australia dengan negara-negara lain termasuk Indonesia.

Artikel  bertajuk “Belajar di Australia, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa ke Gereja di Banda Aceh”  (bisa diakses di http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-01-05/belajar-di-australia-dosen-iain-ajak-mahasiswa-ke-gereja-di-banda-aceh/1401611), ini ternyata berdampak serius. Sehari setelah berita itu dimuat, Dr. Rosnida Sari di-bully melalui media sosialnya (via facebook) hingga akun facebooknya ditutup. Selain itu ancaman pembunuhan juga menjadi teror yang harus dihadapi oleh Dr. Rosnida Sari dan keluarganya. Di tempat mengajarnya, alih-alih memperoleh pembelaan dari kreatifitas pengajarannya, Dr. Rosnida Sari ternyata malah mendapat ancaman sanksi skorsing.

Kasus ini adalah puncak gunung es dari semakin menipisnya toleransi di tingkat masyarakat bahkan sudah menjadi ancaman bagi kebebasan akademis di satu pihak dan tidak hadirnya negara untuk melindungi mereka yang menjadi korban intoleransi di pihak lain.  Sampai saat ini beberapa kasus intoleransi yang belum terselesaikan antara lain adalah penyegelan gereja GKI Yasmin di Bogor, diskriminasi terhadap pengungsi Ahmadiyah di NTB dan Pengungsi Syiah dari Sampang serta tak terlayaninya hak-hak warga negara penganut kepercayaan asli.

Berulangnya peristiwa intoleransi bahkan hingga masuk dan menjadi ancaman pada dunia pendidikan dan kebebasan akademik.  Tentunya hal ini sangat mengkhawatirkan karena pada gilirannya akan menghambat usaha-usaha membangun perdamaian dan memupuk kembali nilai-nilai toleransi yang sedang diupayakan oleh pemerintahan Jokowi saat ini.  Dalam visi-misi yang diajukan Presiden Jokowi pada saat pencalonan hingga kemudian menjadi landasan pemerintahan selama lima tahun kedepan,  prinsip “negara hadir” dikedepankan karena adanya kesadaran negara harus terus menerus diingatkan untuk hadir ketika terjadi kekerasan dan diskriminasi berbasis intoleransi.

Oleh karena itu Program Prioritas Nawa Cita pemerintahan Jokowi secara jelas mengatakan: “Menghadirkan kembali negara untuk melindungi bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara” dan “Kami akan memperteguh Ke-Bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga. Sehingga bisa mengembalikan ruh  kerukunan antar warga sesuai dengan jiwa konstitusional dan semangat Pancasila 1 Juni 1945”.

Berdasarkan hal itulah, maka kami yang merupakan bagian dari masyarakat sipil di Indonesia menuntut agar negara hadir dan bertindak untuk melindungi rakyatnya dari ancaman kekerasan baik itu di wilayah akademis maupun di wilayah publik lainnya.

Adapun tuntutan kami yaitu:

1.       Kepada Presiden RI, Joko Widodo untuk hadir dan memberikan perlindungan secara nyata kepada salah satu warganya (Dr. Rosnida Sari) yang saat ini dalam ancaman baik dirinya maupun keluarganya.

2.       Kepada Kapolri untuk memerintahkan jajarannya dibawahnya khususnya Kapolda Aceh agar memberikan perlindungan kepada Dr. Rosnida Sari dan keluarganya  dari ancaman kekerasan

3.       Kepada Menteri Agama mengingat UIN Ar Raniry Banda Aceh Nangroe Aceh Darussalam adalah institusi pendidikan dibawah Kementerian Agama untuk menyatakan pendapat bahwa apa yang dilakukan oleh Rosnida tidak melanggar dan memberikan dukungan aktif. Kami juga mendesak agar Kementerian Agama  tidak menghapus program Studi Gender di UIN Ar Raniry yang saat ini masih diperlukan.

4.       Kepada Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi untuk memberikan jaminan kebebasan akademis yang tidak bisa diganggu atau diintimidasi oleh pihak manapun apalagi yang bertendensi intoleransi.

5.       Kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar bertindak dan memberikan perlindungan kepada Dr. Rosnida Sari beserta keluarganya dengan menyediakan  jaminan perlindungan dengan penyediaan rumah aman.

 

Kontak Person:

  • Misiyah                        : 0811 1492 264
  • Wahyu Susilo            : 0812 9307 964
  • Dian Kartika              : 0816 759 865
  • Nani Zulminarni      : 0816 1926396

 

Jakarta, 7 Januari 2015

 

Inisiator                      : Institut KAPAL Perempuan dan Migrant Care

Didukung oleh          : Organisasi-organisasi dan Individu

Organisasi:

  1. AECE (Association for Early Childhood of Education) Indonesia
  2. Aktivis Yogya Corruption Watch, Yogyakarta
  3. Aliansi Jurnalis Independen, Jakarta
  4. Aliansi Sumut Bersatu (ASB), Medan
  5. AMAN Indonesia, Jakarta
  6. ASPPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil), Jakarta
  7. BHAKTI, Sulsel
  8. Biru Mandiri Institute, Jakarta
  9. E-net for Justice (Education Network for Justice)
  10. Fahmina Institute, Cirebon
  11. FPMP (Forum Pemerhati Masalah Perempuan), Sulsel
  12. Generasi Muda Berdikari, Jakarta
  13. Gerakan Gender Watch Indonesia
  14. GPSP (Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan), Jakarta
  15. HAPSARI (Himpunan Serikat Perempuan Indonesia), Medan
  16. Indonesia AIDS Coalition (IAC)
  17. Institute Global Justice, Jakarta
  18. Institut Kemandirian Bangsa, Jakarta
  19. International NGO Forum on International Development, Jakarta
  20. Jala PRT, Jakarta
  21. Jaringan Perempuan Maros, Sulsel
  22. Kalyanamitra, Jakarta
  23. Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan, Jatim
  24. Kemitraan,  Jakarta
  25. Koalisi Perempuan Indonesia
  26. Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra, NTB
  27. LP3ES, Jakarta
  28. LPP (Lembaga Pemberdayaan Perempuan), Bone, Sulsel
  29. M16, Mataram
  30. Migrant Watch and Refugee Indonesia
  31. OBOR Perempuan, Sulawesi Barat
  32. PBT (Pambangkik Batang Tarandam), Sumatera Barat
  33. Peace Women Across the Globe Indonesia
  34. Perkumpulan Pancakarsa, NTB
  35. Pilar Perempuan, Sulawesi Utara
  36. PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia), Jakarta
  37. PKPA (Pusat Kajian dan Perlindungan Anak), Medan
  38. Rumpun Gema Perempuan, Jakarta
  39. Rumpun Tjoet Nyak Dien, Yogyakarta
  40. Rumpun Yogyakarta
  41. SALUT (Sanubari Sulut), Sulawesi Utara
  42. SARI (Social Analysis and Research Institute), Solo
  43. Sekretariat PEKKA, Jakarta
  44. Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SeJuk), Jakarta
  45. Serikat Pekerja Rumah Tangga Merdeka, Semarang
  46. Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapu Lidi, Jakarta
  47. Serikat Pekerja Rumah Tangga Sumut, Medan
  48. Serikat Pekerja Rumah Tangga Tunas Mulya, Yogyakarta
  49. SPPM (Sekolah Politik Perempuan Maupe), Sulsel
  50. Suara Kita, Jakarta
  51. WALHI, Jakarta
  52. We Watch (Women Education Watch)
  53. Yayasan BesKar, Bone, Sulsel
  54. Yayasan Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat, Sulsel
  55. Yayasan Spora, Palembang

 

Individu:

  1. Abdul Madjit S.Ag, Mataram
  2. Agnes Gurning, Jakarta
  3. Agnes Rina, Bandung
  4. Agung Nugroho S.Ag
  5. Ahmad Yakub, Jakarta
  6. Alan Damai S.Ag,  Mataram
  7. Alberthina Riwu de-Queljoe, Kupang
  8. Aviannie Meilisa, Tangerang
  9. Baharuddin Kamba S.H, Yogyakarta
  10. Bambang Mei S, Mataram
  11. Bani Tampubolon, Jakarta
  12. Bobi Tarigan, Jakarta
  13. Caroline Monteiro, Jakarta
  14. Damaria Pakpahan, Jakarta
  15. Danang Misbahul Munir, Probolinggo
  16. Dwi Ariyani, Jakarta
  17. Ela Hasanah, Jakarta
  18. Fahmi, Mataram
  19. Hendra Kusuma, Mataram
  20. In’am Falahudin, Kediri
  21. Indri Sri Sembada, Jakarta
  22. Irendy Ichsan Hermawan, Jakarta
  23. Iwan Nurdin, Jakarta
  24. Julia Surya Kusuma, Jakarta
  25. Khaiziah, Lombok Timur
  26. Lalu Atari Fatsalim S.E, Mataram
  27. Maryati Abdullah, Jakarta
  28. Matius Indarto, Yogyakarta
  29. Moudy Cynthia, Bogor
  30. Muhammad Fihirudin,  Mataram
  31. Nanda Dwinta Sari, Jakarta
  32. Natalia Hera Setiyawati, Jakarta
  33. Naya Febriana, Mataram
  34. Palti Panjaitan, Yogyakarta
  35. Raafi Nur Karim, Jakarta
  36. Ririn Hayudiani,  NTB
  37. Saidiman Ahmad, Jakarta
  38. Sandika Ariansyah, Bali
  39. Sita Supomo, Jakarta
  40. Siti Mazumah, Jakarta
  41. Sri Endras Iswarini, Jakarta
  42. Syahril Sangaji, Jakarta
  43. Taufik Hidayat, Mataram
  44. Tety Sumeri, Bengkulu
  45. Uli Arta Pangaribuan, Jakarta
  46. Yulianti Muthmainnah, Jakarta
  47. Veni Siregar, Jakarta
  48. Zainal Faida, Mataram
  49. Zumrotin K Susilo, Jakarta
  50. Zohra Andi Baso, Makassar

 

Previous Post

Belajar di Australia, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa ke Gereja di Banda Aceh*

Next Post

Jaleswarari Pramodhawardani: Isu LGBT adalah Isu Warga Negara!

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

10/08/2024
Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

24/07/2024
Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

23/07/2024
Next Post

Jaleswarari Pramodhawardani: Isu LGBT adalah Isu Warga Negara!

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotspace Privat Event Jakarta, Bukan Tindak Pidana!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In