Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sahkah Salat Seorang Waria?

by Redaksi
17/05/2015
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Sahkah Salat Seorang Waria?
Share on FacebookShare on Twitter

TEMPO.CO, Yogyakarta – Pondok Pesantren Waria Al-Fatah, Yogyakarta, menggelar diskusi terbuka untuk memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad, Sabtu sore, 16 Mei 2015. Diskusi itu mengkaji sah atau tidak salat seorang waria dengan pembicara agamawan, akademikus, dan peneliti.

Direktur Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga Alimatul Qibtiyah mengatakan perdebatan tentang sah dan tidaknya salat waria tak hanya terjadi di Indonesia. Tapi hampir di seluruh dunia. Keberadaan waria juga sudah ada sejak masa nabi. “Tapi nabi tak pernah mencambuk atau menghukum mereka,” kata Alimatul.

Salat, kata Alimatul, berlaku bagi tiap muslim. Itu terlihat dalam bacaan doa dalam salat yang umum dan tak merujuk pada gender tertentu. Alimatul mendukung cara pesantren Al-Fatah membebaskan waria memposisikan diri sebagai laki-laki atau perempuan saat salat. “Sah atau tidak itu urusan tuhan,” kata Alimatul.

Pemateri terakhir adalah Nur Kholis Hauqola, pengajar hukum dan syariah Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara, Jawa Tengah. Kholis sebenarnya adalah pendamping aktivitas keagamaan waria di pesantren Al-Fatah sejak 2008.

Menurut Nur Kholis, hukum Islam mengakui keberadaan waria. Namun dalam kebanyakan kitab fikih klasik, waria masuk dalam kategori khuntsa (hermafrodit), berkelamin ganda. Kategori ini tak tepat untuk mendefinisikan waria. Sehingga selama kategori ini masih dipakai untuk mendefinisikan waria, kajian fikih atas sah dan tidaknya salat mereka tetap tak terpecahkan. “Sama seperti menyembuhkan sakit perut dengan obat sakit kepala,” kata Nur Kholis.

Nur Kholis mengatakan waria lebih tepat dikategorikan sebagai mukhannats (transgender). Waria di pesantren ini, ujar Nur Kholis, terlahir sebagai transgender meski tak pernah mereka mintakan.

Menjadi waria bukan perkara mudah. Mereka tak punya akses ke mana-mana, bahkan hukum agama. “Ada kekosongan hukum (dalam perkara waria),” katanya tentang motivasi mendampingi aktivitas keagamaan di pesantren ini.

Diskusi itu berlangsung sederhana di rumah Ketua Pondok Pesantren Al-Fatah Sinta Ratri. Para pembicara duduk di lantai beranda rumah, peserta duduk lesehan di halaman. [ANANG ZAKARIA]

Berita terkait:

Mengintip Aktifitas Pesantren Waria Jogja

Tags: Headline
Previous Post

Angklung Persatukan Bangsa-bangsa

Next Post

Salat, Waria Pakai Sarung atau Mukena?

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Salat, Waria Pakai Sarung atau Mukena?

Salat, Waria Pakai Sarung atau Mukena?

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Multikultur Kalbar: Siswa Toleran Beda Budaya [1]

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Akses yang Setara untuk Perempuan Disabilitas lewat Anggaran yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In