Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Cara Tuntut Negara Tegakkan Kebebasan Beragama

by Redaksi
01/03/2016
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Cara Tuntut Negara Tegakkan Kebebasan Beragama
Share on FacebookShare on Twitter

 

Janji Preseiden Syiah sampang

Gowes sepeda dari pengugsian Sidoarjo ke Jakarta menuntut Presiden SBY memenuhi hak warga Syiah Sampang (SEJUK, 16/6/2013)

Tujuan utama pemantauan dan pendokumentasian kebebasan beragama dan berkepercayaan (KBB) adalah untuk memastikan kewajiban negara dalam melindungi dan memenuhi hak-hak beragama warganya berjalan sesuai dengan ketentuan Konstitusi dan HAM.

Demikian disampaikan Syamsul Alam Agus dari Yayasan Satu Keadilan dalam Training Komunikasi, Dokumentasi dan Advokasi KBB yang digelar Komunitas Peace Maker Kupang (KOMPAK) dan Solidaritas Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB) di Ima Hotel Kupang (28/2/2016).

Aktivis yang sebelumnya bergiat di KontraS ini menaruh harapan agar para peserta yang terdiri dari para korban dan pendamping kelompok minoritas agama, keyakinan, LGBT, dan disabilitas dari Nusa Tenggara Timur (NTT) agar akhir tahun 2016 ini sudah mulai ada laporan pemantauan di wilayah mereka, terutama terkait kinerja Walikota Kupang.

“Penting untuk memantau apakah Walikota Kupang yang baru saja mendapat penghargaan kebebasan beragama dan berkeyakinan dari Komnas HAM menerapkan kebijakan-kebijakan yang sejalan dengan prinsip perlindungan dan pemenuhan hak-hak beragama warganya,” tantangnya.

Sementara penggerak Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) wilayah Yogyakarta Agnes Dwi Rusjiyati mendorong peserta training yang berasal dari wilayah NTT agar mengawasi setiap kebijakan diskriminatif dan pelanggararan KBB dengan dokumentasi dan data-data yang lengkap.

“Belajar dari kasus KBB di Gunung Kidul, Yogyakarta, hasil pemantauan dan pendokumentasian yang kami lakukan secara benar dan lengkap dapat mengubah kebijakan diskriminatif pada kasus penutupan gereja Pantekosta yang akhirnya di awal tahun 2015 dibuka kembali segelnya oleh Bupati karena kami menyodorkan dokumentasi pelanggaran pemerintah terhadap hak-hak pendirian rumah ibadah yang tidak bisa dibantah,” demikian Agnes membagikan kisah sukses itu sambil memberikan teori pendokumentasian KBB kepada para peserta training yang digelar 27-29 Februari 2016.

Bagi para peserta, keterlibatan mereka selama tiga hari training itu merupakan kesempatan yang sangat membantu dan memudahkan mereka bergerak mengadvokasi isu KBB di lapangan.

“Materi-materi yang saya dapat selama tiga hari menjadi bekal yang baik untuk dibagikan kepada teman-teman di daerah saya untuk memulai pemantauan dan pendokumentasian yang lebih baik dan benar,” ujar Yanti salah seorang peserta dari Atambua. (Thowik SEJUK)

Tags: #HAM#KebebasanBeragama
Previous Post

Laporan Amnesty International: Jokowi Gagal Menegakkan HAM

Next Post

Ketua AJI Kupang: Pemberitaan LGBT Langgar Prinsip Jurnalistik

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Ketua AJI Kupang: Pemberitaan LGBT Langgar Prinsip Jurnalistik

Ketua AJI Kupang: Pemberitaan LGBT Langgar Prinsip Jurnalistik

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In