Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

UN Tidak Adil pada Anak

by Redaksi
28/09/2013
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Satgas PA Muhammad Ihsan. (Foto Ignatius Dwiana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pendidikan di Sekolah Dasar (SD) memiliki 15 mata pelajaran yang dipelajari selama  6 tahun. Tetapi pada Ujian Nasional (UN) di SD hanya tiga mata pelajaran yang diujikan. Padahal ada pelajaran olah raga, seni, dan lain-lain. Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) Muhammad Ihsan berpendapat bahwa sangat tidak adil menilai kecerdasan anak SD hanya dari tiga mata pelajaran.

Muhammad Ihsan mengatakan bahwa pendekatan kecerdasan anak itu seiring jaman. Kecerdasan itu bersifat multi, seorang anak bisa cerdas di bidang matematika, tetapi kurang dalam hal lain. Sementara yang terjadi di UN mendiskriminasikan dan tidak adil bagi anak. Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) pasal 2 menyebutkan bahwa anak tidak boleh mengalami diskriminasi.

Terkait UN ini, sejumlah guru dan dan elemen masyarakat sudah mengajukan gugatan ke pengadilan pada tahun 2006.

“Semua lembaga termasuk KPAI di dalamnya sudah keberatan UN diadakan karena UN membuat anak stress. Hakim mengatakan kondisi anak-anak kita tidak bisa di-treatmentseperti ini kalau gak siap. Oleh karena itu pengadilan memutuskan itu tidak boleh dilakukan lagi sebelum disiapkan infrastruktur yang diminta dalam putusan.” Kata Muhammad Ihsan ketika diwawancara di DPR RI Press Room Nusantara III, Jumat (27/9).

Dia melanjutkan, “Penelitian survei segala macam menunjukkan UN tidak sehat bagi anak. Itu yang dibawa ke pengadilan waktu pemeriksaan. Ketika hakim memeriksa di persidangan, semua pakar sudah dihadirkan.”

Baik Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung akhirnya mememangkan gugatan itu pada tahun 2009. Walau negara kalah tetapi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh tetap ngotot menjalankan UN.

Menyikapi sikap ngotot Mohammad Nuh maka Koalisi Menolak Politisasi Dunia Pendidikan oleh Kemdikbud mempertimbangkan dua langkah hukum dalam menghadapi geliat Mohammad Nuh. Pertama, mengadukan ke Ombudsman terkait kebijakan publik atau putusan pengadilan yang tidak dijalankan. Kedua, kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh akan dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kalau kebijakannya melawan aturan negara berarti bisa dikenakan sanksi oleh PTUN. Ini dua langkah yang bisa ditempuh.” Jelas Muhammad Ihsan.

Muhammad Ihsan mengatakan kedua langkah hukum ini akan dirembug dulu dalam jaringan Koalisi Menolak Politisasi Dunia Pendidikan oleh Kemdikbud. Karena Satgas PA bergerak tidak sendiri dalam menyikapi kasus UN.

Penulis: Ignatius Dwiana

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja

Sumber:

http://satuharapan.com/read-detail/read/un-tidak-adil-pada-anak/

Tags: Headline
Previous Post

22 Keluarga Pengungsi Syiah Siap Dipulangkan

Next Post

YLBHU: Ada Penggembosan Islah di Sampang

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Warga Syiah Terkatung-katung

YLBHU: Ada Penggembosan Islah di Sampang

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotspace Privat Event Jakarta, Bukan Tindak Pidana!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In