Senin, Juli 14, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Jangan Tunda RUU Perlindungan PRT; Segera Ratifikasi Konvensi ILO 189!

by Redaksi
24/10/2013
in Siaran Pers
Reading Time: 2min read
Pengaduan nasib buruh migran ditingkatkan
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Komnas Perempuan 

“Jangan Tunda Lagi Pembahasan RUU Perlindungan PRT dan Segera Ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT”

Komnas Perempuan mengapresiasi upaya Kepolisian yang berhasil mengungkap penyekapan 88 orang calon pekerja rumah tangga, pada 19 Oktober 2013.  Para PRT tersebut direkrut dan ditampung oleh Yayasan Citra Kartini Mandiri (CKM) di Pondok Aren, Tangerang, Banten.  Penetapan pemilik yayasan sebagai tersangka patut didukung. Pelaku bisa dihukum dengan menggunakan Undang-Undang nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan Undang-Undang Perlindungan Anak, untuk dugaan perekrutan anak-anak menjadi PRT. Komnas Perempuan meminta kepada Kepala Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung RI untuk memproses kasus ini hingga tuntas dan memberikan hukuman yang memberi  rasa keadilan dan pemulihan bagi  korban serta memberi efek jera kepada pelaku lain.

Menurut Komnas Perempuan, pekerja rumah tangga, baik untuk tujuan kerja di dalam negeri atau di luar negeri  yang direkrut dan disalurkan oleh yayasan atau PT memang lebih rentan menjadi korban perdagangan orang/trafficking dan bentuk kekerasan dan eksploitasi lain.  Beberapa kerentanan yang dihadapi PRT antara lain, pemotongan upah yang tinggi, kondisi penampungan yang tidak manusiawi, ketidakjelasan hubungan kerja karena perjanjian dibuat antara pemberi kerja dengan yayasan penyalur bukan PRT, serta resiko menjadi korban perdagangan manusia. Untuk itu sangat diperlukan aturan hukum yang jelas yang melindungi PRT, memberikan standar kerja yang layak, termasuk mengatur dan mengawasi peran pihak swasta yang merekrut dan menyalurkan PRT. Ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT dan Pembahasan RUU Perlindungan PRT diharapkan akan menjadi payung hukum dalam upaya perlindungan dan mensituasikan kerja layak bagi PRT. Komnas Perempuan meminta agar DPR tidak menunda-nunda lagi pembahasan RUU Perlindungan PRT dan mendorong pemerintah untuk mulai membahas ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT. Untuk itu Komnas Perempuan menyatakan sikap:

1.    Pemerintah dan DPR RI agar segera meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi PRT dan jangan menunda lagi pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

2.   Mendukung proses hukum dengan optimalisasi pelaksanaan UU 21/2007 tentang PTPPO terhadap pelaku penyekapan para calon PRT.

3.    Meminta kepolisian dan lembaga kementerian serta SKPD terkait untuk mengawasi yayasan atau badan hukum yang melakukan perekrutan dan penyaluran PRT.

4.    Meminta kepolisian dan lembaga kementerian terkait untuk mengawasi yayasan atau PT yang melakukan perekrutan dan penyaluran PRT.

 

Jakarta, 24 Oktober 2013

Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan

Sri Nurherawati, Ketua Sub Komisi Pemulihan

Tumbu Saraswati, Gugus Kerja Pekerja Migran

Tags: Headline
Previous Post

Jaringan Perempuan Indonesia Tolak Diskriminasi berbau SARA dan Bias Gender terhadap Lurah Susan

Next Post

Aktivis Perempuan Dukung Lurah Susan

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

10/08/2024
Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

24/07/2024
Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

23/07/2024
Next Post
Aktivis Perempuan Dukung Lurah Susan

Aktivis Perempuan Dukung Lurah Susan

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Multikultur Kalbar: Siswa Toleran Beda Budaya [1]

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Akses yang Setara untuk Perempuan Disabilitas lewat Anggaran yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In