Pemerintah Arab Saudi telah menahan seorang aktivis terkemuka hak-hak perempuan setelah melanggar larangan mengemudi di negara tersebut.
Aparat keaman Saudi pada Jumat (29/11) menangkap Aziza al-Yousef ketika ia mengemudi di Riyadh bersama rekannya, Eman al-Nafjan.
Al-Nafjan dalam Twitternya mengatakan bahwa mereka ditahan polisi kemudian diminta untuk menandatangani perjanjian untuk tidak mengemudi lagi, namun mereka menolaknya.
Ia menambahkan, jika pihak berwenang meminta wali laki-lakinya, ia akan mengatakan bahwa ia adalah wali bagi dirinya sendiri.
Sebelumnya, al-Nafjan memposting foto yang menunjukkan bahwa ia dan al-Yousef sedang membeli bensin di sebuah pom bensin, dan mengungkapkan kepuasannya atas apa yang mereka lakukan.
Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan pada Rabu menganggap ilegal terhadap setiap pawai dan pertemuan untuk mendorong perempuan mengemudi.
“Kementerian Dalam Negeri menegaskan ke semuabahwa pihak berwenang akan menegakkan hukum dengan tegas terhadap semua pelanggar,” kata pernyataan Kemendagri Saudi.
Arab Saudi adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang perempuan mengemudi. Larangan tersebut adalah fatwa agama yang diberlakukan oleh ulama-ulama Wahhabi di negara itu.
Jika ada yang melanggar larangan tersebut, maka ia akan ditangkap, diproses hukum di pengadilan, dan bahkan dicambuk. (IRIB Indonesia/RA)