Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kebebasan Pers Masih Mimpi, Kasus Kekerasan Baru Menanti

by Redaksi
01/01/2014
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Undangan Workshop Jurnalis Televisi
Share on FacebookShare on Twitter

 

LBH Pers Padang

PADANG – Kebebasan pers masih sebatas toresan di dalam kertas berupa Undang-Undang, pelaksanaannya pun masih sebatas mimpi. Betapa tidak, sepanjang 2013 masih ada kekerasan yang dialami oleh insan pencari berita (wartawan/jurnalis). Bahkan kasusnya cenderung meningkat dari tahun sebelumnya.

“Hal ini tentu menjadi kerja berat kita semua, bagaimana kebebasan pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya dapat terwujud,”ungkap Direktur LBH (LBH Pers) Padang Roni Saputera melalui siaran pers, Selasa (31/12).

Menurutnya, reformasi masih berjalan dibatas aturan, belum dipelaksanaan. Tidak berwujudnya kebebasan pers secara nyata, tidak saja karena kesalahan dari pemerintah saja, tetapi insan pers juga harus merefleksikan diri, sejauh mana upaya yang telah dilakukan untuk mendorong kebebasan pers itu.

“Harapan pada akhir tahun 2012 lalu sebagaimana yang di impikan para profesi wartawan dan jurnalis ternyata sia-sia di tahun 2013 ini,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan sering kali prosesnya  macet. Hal ini disinyalir terjadi karena pengaruh relasi antara pelaku dengan pemilik perusahaan.

“Selagi redaksi tidak bebas dan merdeka, maka selama itu pulalah kemerdekaan pers itu juga  akan terkungkung,”sebutnya.

Lebih lanjut diungkapkan, hampir disetiap kasus kekerasan terhadap pers, pelaku maupun instansi pelaku mengawali proses dengan mengajukan perdamaian. Perdamaian dilakukan dengan harapan, kasus bisa ditutup, pelaku bisa bebas kembali bertugas, setidaknya trend ini hampir terjadi dikasus -kasus pers.

Misal pada 2012, kasus pemukulan wartawan oleh anggota marinir di Padang, TNI mencoba melakukan upaya perdamaian, namun karena proses pengawalan kasus yang dilakukan upaya damai akhirnya tidak menghentikan proses hukum. Begitupun dengan penganiayaan Letkol Robert Simanjuntak terhadap jurnalis yang melakukan  peliputan jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU di Pekanbaru, berbagai upaya perdamaian juga dilakukan.

Pada 2013, upaya perdamaian itupun dilakukan, sebut saja kasus Antonius Nugroho Kusumawan korban penembakan ketika Demo BBM di Jambi, kasus Suwandi Anwar yang disiksa oleh pejabat Pemerintah Kota Medan, hampir semua kasus-kasus terhadap pers selalu ‘ditawarkan’ untuk berdamai, dengan harapan proses hukum selesai.

Dari 39 Kasus, LBH Pers Padang mencatat bahwa 28 Kasus dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian. 5 kasus tercatat selesai pada proses mediasi antara korban dengan pelaku, 2 kasus adalah merupakan kasus kriminalisasi terhadap wartawan, 2 kasus diselesaikan dengan cara keperdataan, 1 kasus dilporkan korban kepada atasan pelaku, 1 kasus tidak ditindaklanjuti oleh korban atau membiarkan.

“Jurnalis dan perusahaan media, harus dapat memahami bahwa jika dalam hukum upaya perdamaian itu tidak dikenal, apalagi delik pers tidak termasuk dalam kategori delik aduan. Selain itu, dengan mengakomodir proses perdamaian, maka dapat  berakibat pada munculnya kasus-kasus pers baru, karena pelaku akan berasumsi, setiap pemukulan atau penganiayaan dan penghalang-halangan jurnalis tidak perlu ditebus dengan menjalankan proses hukum, tetapi cukup dengan melakukan pendekatan dan perdamaian,” tambah LBH Pers Padang.

Semakin tidak membaiknya situasi kebebasan pers  di tahun 2013 yang saat ini juga berada dalam status tahun politik harus disikapi sebagai ancaman yang semakin nyata terhadap perlindungan bagi hak asasi warga negara.

“Jika kebebasan berekspresi dan kebebasan pers kita dianggap sebagai hak asasi yang bisa dilanggar, maka jangan berharap jaminan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia yang lain akan berjalan dengan baik,” tandas Roni Saputra.(der)

 

Sumber: http://www.padangmedia.com/1-Berita/85662-Kebebasan-Pers-Masih-Mimpi–Kasus-Kekerasan-Baru-Menanti.html

Tags: Headline
Previous Post

Kekerasan Terhadap Pers Diprediksi Naik pada Tahun Pemilu

Next Post

Biksuni Thailand Perjuangkan Kesetaraan

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Dubes Australia Apresiasi Kepemimpinan Perempuan di Morota

Dubes Australia Apresiasi Kepemimpinan Perempuan di Morota

22/10/2025
Kolaborasi Perempuan Akar Rumput dan Media di Tengah Menguatnya Kekerasan Struktural

Kolaborasi Perempuan Akar Rumput dan Media di Tengah Menguatnya Kekerasan Struktural

15/10/2025
Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
Next Post
Agama-agama berkumpul menyanyikan kidung perdamaian

Biksuni Thailand Perjuangkan Kesetaraan

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengobatan Homeopati dan Tabligh Ahmadiyah: Safari Masjid Mubarak Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perwakos: Perjuangan dan Dedikasi Komunitas Waria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In