Selasa, Agustus 5, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kejagung Dinilai Tak Serius Proses Tragedi Talang Sari

by Redaksi
08/02/2013
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Hentikan peradilan sesat kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, GATRAnews – Hari ini, tepat 25 tahun kasus penyerbuan yang dilakukan pasukan TNI ke Desa Talang Sari, Lampung. Penyerbuan itu diduga berdampak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Namun, setelah 6 tahun hasil penyelidikan atas kasus pelanggaran HAM tersebut diserahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke Kejaksaan Agung, sampai saat ini perkaranya belum juga dilimpahkan ke pengadilan dan menyeret para pelakunya.

“Tahun 2008 lalu, Komnas HAM sudah menyerahkan berkas hasil penyelidikannya kepada Kejagung. Tapi, hingga saat ini Kejagung masih belum menindaklanjuti kasus tersebut,” kata Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Muhammad Daud, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2).

Aktivis KontraS ini bersama beberapa korban tragedi penyerbuan pasukan TNI Talang Sari mendatangi Kejaksaan Agung dalam rangka memperingati 25 tahun tragedi tersebut.

Daud menjelaskan, pihaknya juga sudah mengadukan kasus ini ke Komisi Kejaksaan pada 2012 lalu agar Kejaksaan Agung menindaklanjuti berkas hasil penyidikan Komnas HAM. Namun, Jaksa Agung Basrief Arief dalam surat balasannya ke Komjak menjelaskan, bahwa kasus Talang Sari masih didalami oleh Tim Direktorat Pelanggaran HAM Berat. “Jadi aneh, meneliti berkas hampir enam tahun lebih sampai sekarang,” ujarnya.

Karena itu, diharapkan agar Kejaksaan Agung dapat melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pelanggaran HAM. “Kejagung memiliki peran strategis yang diamanatkan oleh undang-undang. Jadi, kalau Kejagung tidak menjalankan amanat itu. Artinya, Kejagung sendiri yang merusak citra pengadilan di negeri kita,” paar Daud.

Lebih jauh, dalam penanganan kasus pelanggaran HAM, KontraS juga meminta Presiden SBY mengeluarkan instruksi atau perintah secara langsung kepada Kejagung agar kasus ini ditindaklanjuti dan tuntas.

“Kami mencatat ada tujuh kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang saat ini ditangani oleh Kejagung tapi masih mandek bertahun-tahun. Salah satunya kasus Talang Sari ini,” tegas Daud.

Sementara, salah satu korban tragedi Talang Sari bernama Parmo menyesalkan sikap Kejaksaan Agung. Menurut kakek 70 tahun ini, Kejaksaan Agung terkesan tidak memiliki niatan baik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang dialaminya.

“Enam tahun lalu saya pernah ke sini, saya berharap sekali agar kejaksaan dapat menindaklanjuti kasus ini. Saya sebagai korban sebenarnya sudah ikhlas, karena kasus ini sudah lama terpendam, tetapi demi kebaikan negara dan kebaikan pengadilan Indonesia, kasus ini harus diselesaikan,” demikian Parmo.

Dini hari tanggal 7 Februari 25 tahun lalu, penduduk Desa Talang Sari mengalami kekerasan oleh anggota TNI yang dipimpin Komandan Korem Garuda Hitam Letkol Inf AM Hendro Priyono.

Penyerbuan desa yang dituding sebagai kelompok pengacau keamanan itu mengakibatkan 130 orang meninggal dunia, 47 orang ditahan tanpa proses hukum, serta puluhan lainnya mengalami trauma karena penyiksaan. (IS)

 

Sumber: http://www.gatra.com/hukum-1/46831-kejagung-dinilai-tak-serius-proses-tragedi-talang-sari.html

 

Tags: Headline
Previous Post

GKI Yasmin Pantang Berkompromi dengan Opsi-opsi anti-Konstitusi

Next Post

Ali Masykur Musa: Kebebasan Pers Amanat UUD 1945

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post

Ali Masykur Musa: Kebebasan Pers Amanat UUD 1945

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Mangrove untuk Masa Depan: Seruan Darurat Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In