Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPAI: Sekolah Negeri Larang Jilbab, Pelanggaran Berat

by Redaksi
11/03/2014
in Uncategorized
Reading Time: 1min read
Share on FacebookShare on Twitter

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Advokasi Jilbab Bali resmi melaporkan kasus pelarangan jilbab di Bali ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sebagai penyelenggara negara, sekolah negeri yang melarang jilbab dianggap melakukan pelanggaran berat.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Kebebasan Berpendapat, Rita Pranawati, menjelaskan menjalankan keyakinan agama adalah hak yang tidak bisa dikurangi siapapun. Negara hanya bertugas untuk mengatur, tidak mengurangi. Undang-undang dasar juga sudah mengatur itu.

Sekolah negeri merupakan bagian negara yang punya posisi netral. KPAI mungkin bisa memaklumi jika pelarangan itu dilakukan di sekolah khusus agama. ‘’Ini pelanggaran karena pelakunya alat negara. Ini pelanggaran berat, human right crime,’’ ungkap Rita saat ditemui di Kantor KPAI, Selasa (11/3).

Dalam undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak, anak-anak boleh memilih dan diasuh orang tua yang satu agama. Anak-anak juga berhak tumbuh berkembang sesuai usianya. Kebebasan berpendapat anak-anak juga dihargai, termasuk perlindungan dari diskriminasi.

‘’Jika dengan menggunakan jilbab siswa didiskriminasi, ini adalah bentuk kekerasan psikis dan mental. Ini tidak boleh dilakukan,’’ kata Rita, Senin (10/3).

 

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/14/03/11/n29f5n-kpai-sekolah-negeri-larang-jilbab-pelanggaran-berat

Tags: Headline
Previous Post

Women’s Day: Beyond the 37 percent

Next Post

Kaum Difabel Protes Syarat Masuk PTN

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
SETARA DALAM KEBERAGAMAN

Kaum Difabel Protes Syarat Masuk PTN

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotspace Privat Event Jakarta, Bukan Tindak Pidana!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In