Warga Muslim Syiah Sampang yang mengungsi dan terusir dari kampung halaman mereka selama 20 bulan lebih, kini dalam kondisi terancam kelangsungan hidupnya sebagai pengungsi di Rusunawa, Jemundo Sidoarjo. Hal ini terjadi semenjak keputusan Pemprov Jatim melalui Biro Kesra pada hari Sabtu, 12-April 2014 kepada pengungsi bahwa para pengungsi Syiah tidak lagi mendapatkan pemberian jatah makan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebagai kompensasi, Pemprov Jatim melalui Biro Kesra memberitahu Koordinator Pengungsi Iklil Al Milal bahwa Pemprov Jatim akan mengganti jatah makan dengan menjatah uang makan Rp 750 ribu rupiah per bulan, per KK kepada 200 pengungsi yang ada di Rusunawa Jemundo Sidoarjo dengan batasan hanya sampai akhir 2014. Setelah itu Pemprov mengatakan tak bisa lagi menanggung jatah uang makan pengungsi.
Dengan mengikuti logika pemerintah, maka pada tahun 2015 pengungsi harus membayar sendiri urusan makan mereka bahkan mungkin ongkos sewa mereka di Rusunawa yang notabene seharusnya adalah tempat pengungsian sementara yang sejak awal tak pernah pengungsi inginkan. Pemprov Jatim memberi alasan yang sangat tidak bertanggung jawab kepada pengungsi, keputusan ini dilakukan agar pengungsi benar-benar mandiri selama di pengungsian.
Sejak pengungsi Muslim Syiah Sampang terusir dari kampung halaman mereka ke GOR Sampang 26 Agustus tahun 2012, dan direlokasi lebih jauh ke Rusunawa Sidoarjo 20 Juni 2013, Pemrov Jatim selalu berjanji bahwa pengungsian bersifat sementara sampai rekonsiliasi tercapai dan pengungsi akan kembali dipulangkan ke kampung halaman. Namun kenyataan yang terjadi pada pengungsi, pemerintah nasional dan provinsi tidak pernah serius menyelesaikan masalah dan membangun rekonsiliasi.
Sekarang pemerintah bukan hanya menggantung nasib pengungsi, namun pemerintah ingin berlepas tangan atas kewajiban pemerintah kepada pengungsi justru karena pemerintah tak bisa menyelesaikan masalah.
Kami dari YLBHU berpendapat Pemprov Jatim dalam hal ini Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah gagal menyelesaikan tanggung jawabnya dan Soekarwo malah menganggap solusi relokasi di Rusunawa Sidoarjo adalah solusi permanen yang berbuntut kepada status pengungsi yang lambat laun diwajibkan membayar ongkos makan mereka dan uang sewa di tempat pengungsian yang sebenarnya tak pernah mereka inginkan.
Satu-satunya yang pengungsi Syiah Sampang inginkan adalah pulang ke kampung halamannya untuk kembali hidup damai dan mencari nafkah. Namun keinginan tak pernah bisa dipenuhi oleh Soekarwo selaku Gubernur Jawa Timur selama 20 bulan lebih.
Jakarta, 12 April 2014
YLBHU