Oleh Tim SEJUK
Apa pentingnya media publik menyebarkan informasi bahwa satu kelompok masyarakat sesat atau berada di jalan lurus? Itu adalah domain agama. Kategori sesat dan tidak sesat untuk suatu kelompok terlalu subjektif. Masing-masing kelompok dan golongan bisa menyatakan golongan dan kelompok lain sesat atau lurus.
Berita-berita seputar kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang banyak muncul pada bulan Mei 2011 menunjukkan bahwa media belum cukup konsisten untuk berdiri netral agama. Jika sebelumnya media banyak memberi label sesat kepada kelompok-kelompok marjinal, kali ini media juga memberi label sesat kepada kelompok NII. Tentu saja label sesat itu tidak diungkap secara langsung oleh media. Media mengutip sejumlah narasumber yang memberi label sesat. Kata-kata sesat itu bahkan tak jarang menghiasi judul berita. Dengan begitu, mudah dipahami, bahwa fokus pemberitaan memang adalah label sesat, bukan pada perbuatan kongkrit dari pada anggota NII itu sendiri.
Metro TV, 4 Mei 2011, misalnya, memberitakan tentang pernyataan Majelis Ulama Indonesia mengenai NII yang dinilai sesat. Demikian kutipannya :




