Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Berjuang 23 Tahun Dapatkan IMB, Lahan Paroki St Bernadet Tetap Digembok Massa Intoleran

by Redaksi
24/09/2013
in Uncategorized
Reading Time: 3min read
Berjuang 23 Tahun Dapatkan IMB, Lahan Paroki St Bernadet Tetap Digembok Massa Intoleran
Share on FacebookShare on Twitter

 

1379924891
Sekelompok orang berdemonstrasi menentang pembangunan gereja St Bernadet di Ciledug, Tangerang, Minggu, 22 September 2013. (sumber: Istimewa)

Tangerang Selatan – Mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) setelah 23 tahun berjuang ternyata tidak menghentikan masalah yang dihadapi Paroki St Bernadet untuk mendirikan gereja bagi sekitar 11.000 jemaatnya.

“Sekelompok orang mengatasnamakan warga berdemonstrasi menentang pembangunan gereja kami hari Minggu pagi kemarin,” kata Pastor Paulus Dalu Lubur padaBeritasatu.com, Senin (23/9).

Ratusan orang mengenakan baju putih dan ikat kepala merah, Minggu (22/9), berdemonstrasi di depan lahan milik paroki di kompleks Tarakanita, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Selatan, yang rencananya akan dibangun gereja untuk menampung 11.000 umat yang selama ini beribadah di enam tempat terpisah. Mereka menggembok paksa pagar gereja.

“Saya percaya mereka yang datang kemarin mayoritas, atau tidak seratus persen warga di situ. Kami sudah mendapatkan dukungan dari beberapa ustaz, haji, dan pemuka masyarakat di sekitar lokasi rencana pembangunan gereja,” kata Paulus.

Sebelum demonstrasi hari Minggu, ada yang mengedarkan surat ajakan ke warga setempat untuk berdemo. Alasannya adalah rumah ibadah tersebut melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah, khususnya Pasal 13, terkait pendirian rumah ibadah yang harus didasarkan pada keperluan nyata dan berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat bersangkutan.

Pendemo juga menyatakan bahwa pembangunan gereja tersebut melanggar Pasal 14 dari SKB 2 Menteri tersebut tentang dukungan minimal 60 warga yang disahkan oleh lurah. Mereka juga mempermasalahkan penggunaan aula di kompleks Tarakanita sebagai tempat peribadatan sementara, serta mengkhawatirkan kemungkinan Kristenisasi bila gereja tersebut didirikan.

Terkait hal itu, Sekretaris Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Antonius Benny Susetyo mengatakan pada Beritasatu.com bahwa gereja tersebut sudah mendapatkan IMB pada 11 September 2013 dan baru akan memulai pembangunan.

“Gereja baru saja mendapat IMB. Masyarakat sekitar sudah menyetujuinya. Kita berharap agar aparat keamanan memberi jaminan rasa aman,” kata Benny.

Sambil menanti pembangunan gereja, umat Paroki St Bernadet beribadah di empat gedung yang berbeda pada hari Sabtu dan Minggu dan dua minggu sekali di dua rumah jemaat. Salah satu tempat ibadahnya adalah sebuah aula yang juga terletak di kompleks Tarakanita.

Dipaksa Pindah
Kejadian ini adalah protes kedua setelah pada 2004 ketika umat Paroki St Bernadet dipaksa oleh massa intoleran pindah dari Sekolah Sang Timur di Ciledug. Masa intoleran menutup akses ke sekolah Sang Timur yang digunakan oleh Paroki St Bernadet untuk beribadah. Sampai saat ini akses jalan yang ditembok oleh warga belum dibuka.

Paulus mengatakan alasan penolakan tidak berdasar karena mayoritas warga di kompleks Tarakanita beragama Katolik. Namun demikian, pihak Paroki akan tetap mengupayakan membangun relasi baik dengan warga sekitar.

“Kami sedang melakukan bina lingkungan, jadi relasi baik terus dijalankan tidak sebatas untuk mendapatkan IMB saja,” kata Paulus.

Bonar Tigor Naipospos, wakil direktur Setara, mengatakan kepada Beritasatu.com bahwa kelompok intoleran yang berdemo di St Bernadet adalah kelompok yang mobile, tidak menetap di sekitar paroki.

“Selalu mereka menggunakan isu Kristenisasi dengan memengaruhi orang bahwa kalau nanti ada gereja, orang-orang akan menjadi murtad atau pindah agama karena kegiatan-kegiatan sosial gereja. Kelompok ini bergerak ke berbagai tempat dan aktif mencari informasi gereja-gereja mana yang sedang memproses atau belum mendapatkan izin. Lalu mereka berdemo mengatasnamakan warga, meski warga lokalnya paling satu atau dua orang,” kata Bonar.

Bonar mengatakan bahwa berkembangnya kasus-kasus intoleransi di Indonesia sejalan dengan pemerintah daerah yang kerap tidak bisa bersikap tegas terhadap kelompok intoleran. “Ditambah lagi, pemerintah pusat kerap melemparkan tanggung jawab dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah yang harus aktif mencari solusi,” kata Bonar.

Penulis: Camelia Pasandaran/AB

Berita dari BERIRTASATU.com:

http://www.beritasatu.com/aktualitas/139938-berjuang-23-tahun-dapatkan-imb-lahan-paroki-st-bernadet-tetap-digembok-massa-intoleran.html

Tags: Headline
Previous Post

Gereja St Bernadette Didemo, Pintu Digembok

Next Post

Piagam Perdamaian Rakyat: Kerinduan Sampang untuk kembali Berdampingan

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Piagam Perdamaian Rakyat: Kerinduan Sampang untuk kembali Berdampingan

Piagam Perdamaian Rakyat: Kerinduan Sampang untuk kembali Berdampingan

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotspace Privat Event Jakarta, Bukan Tindak Pidana!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In