Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Buka Ruang Dialog Korban Pelanggaran HAM

by Redaksi
23/11/2013
in Uncategorized
Reading Time: 3min read
Buka Ruang Dialog Korban Pelanggaran HAM
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah kasus tindak kekerasan di Indonesia dalam skala masif terjadi dengan pola yang mirip.

(SH/Daniel Pietersz)
Wartawan Senior Sinar Harapan, Aristides Katoppo (kanan) menerima kunjungan perwakilan Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) di kantor Sinar Harapan, Jakarta, Rabu (20/11).

JAKARTA – Rantai kekerasan di Indonesia hanya bisa dihentikan jika negara punya niat baik untuk mengakui dan menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia pada masa lalu.

Hal ini dikatakan perwakilan dari Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) saat berkunjung ke kantor redaksi Sinar Harapan, Rabu (20/11). Hadir dalam kunjungan tersebut perwakilan KKPK Putu Oka Sukanta, Dodi Yuniar, dan Zico Mulia.

Dodi mengisahkan, dari sejumlah focus group discussion (FGD) yang mereka gelar, terungkap bahwa hampir seluruh tindak pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia–dari peristiwa 1965, Penentuan Pendapat Rakyat di Papua tahun 1969, hingga peristiwa penculikan tahun 1998–dilakukan dengan pola yang mirip, mulai dari institusi yang melakukannya, metode penghilangannya, wilayah pembuangan, hingga istilah yang dipakai.

“Misalnya, untuk penghilangan dipakai istilah ‘dibon’, juga untuk kawasan di luar Jawa dipakai istilah ‘disekolahkan di Jakarta’,” ungkap Dodi.

Ia juga menyebut bahwa tempat pembuangan atau kerja paksa bagi para “pesakitan” Pepera sama dengan mereka yang ditangkap sebagai “pesakitan” peristiwa 1965.

Untuk itu, upaya melihat kekerasan pelanggaran HAM masa lalu perlu dilakukan. Tujuannya, selain untuk memberi ruang bagi korban untuk bicara, memberikan pendidikan bagi publik agar bangsa ini bisa menyelesaikan masa lalunya guna memutus rantai kekerasan.

Salah satu upaya yang dilakukan KKPK adalah menggelar serangkaian dengar kesaksian korban pelanggaran HAM untuk memahami pola kekerasan yang telah terbentuk selama ini. Kegiatan akan berlangsung pada 25-29 November 2013 di Gedung Teater Perpustakaan Nasional, Jakarta.

Letakan Kebenaran

Koordinator KKPK, Kamala Chandrakirana mengungkapkan, kesaksian dari orang yang menjadi korban pelanggaran HAM penting untuk meletakkan kebenaran di atas sejarah hitam bangsa. “Bagaimanapun kami merasa penting perlu menggelar acara kesaksian dari orang yang mengalami pelanggaran HAM langsung,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkannya dapat mendorong pemerintah meningkatkan kepekaannya menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM yang semakin tergerus. “Agenda besarnya mendorong pemerintah untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM besar,” katanya.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat berdampak pada masyarakat untuk bisa semakin meningkatkan kepedulian, peka dan peduli terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM.

Kamala menjelaskan, kegiatan ini akan mengangkat lima tema pelanggaran HAM paling krusial, yakni kekerasan terhadap perempuan, kekerasan dalam operasi militer, kekerasan dalam ideologi dan kebebasan beragama dan berkeyakinan, kekerasan berbasis sumber daya alam, dan kekerasan terhadap pembela HAM.

Melalui kegiatan ini kesaksian akan dibeberkan korban yang mengalami kekesaran terhitung dari tahun 1965-2005.

Selain melibatkan para korban, Kamala memastikan kegiatan ini akan menghadirkan pula sejumlah tokoh dan pemimpin lembaga negara akan dihadirkan, seperti Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Ketua MPR, Komnas Perempuan, serta Sinta Nuriyah (Istri Gus Dur).

Putri Kanesia perwakilan KKPKP dari Kontras menjelaskan, sejak Desember 2012, anggota-anggota KKPK telah mengorganisasi dengar kesaksian di Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Timur.

Hasilnya, ada 23 orang korban, dua saksi ahli, dan tiga tanggapan dari institusi pemerintah yang telah memberi kesaksian tentang kekerasan sistematis yang terjadi selama empat dekade, dari tahun 1965-2005.

“Pada Oktober 2013, dengar kesaksian pun telah dilakukan di Takengon, NAD. Dengar kesaksian rencananya, akan digelar pula di Papua. Pada saat yang sama, KKPK telah mengumpulkan data-data pelanggaran hak asasi manusia dalam database yang dikelola bersama. Sampai sekarang, tercatat hampir 900 peristiwa kekerasan telah terkumpul dan lebih dari 3.000 orang yang telah menjadi korban pada periode yang sama,” tutur Putri. (Fransisca Ria Susanti)

Sumber : Sinar Harapan
Link: http://www.shnews.co/detile-28347-buka-ruang-dialog-korban-pelanggaran-ham-.html
Previous Post

Mami Yulie, Sinar Lilin Bagi Kaum Waria

Next Post

Waria Gelar Pelatihan Ketrampilan bersama Pemerintah DIY

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post

Waria Gelar Pelatihan Ketrampilan bersama Pemerintah DIY

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Akses yang Setara untuk Perempuan Disabilitas lewat Anggaran yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Multikultur Kalbar: Siswa Toleran Beda Budaya [1]

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In