Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPI Diminta Cegah Kampanye Kebencian

by Redaksi
14/02/2014
in Uncategorized
Reading Time: 3min read
Hari Ini, Hari Perdamaian Internasional
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pada Pemilu 2009 dan pilkada sudah muncul kasus ujaran kebencian.

 

VIVAnews – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Kebhinekaan untuk Pemilu Berkualitas menemui komisoner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu 12 Februari 2014. Mereka meminta KPI ikut mencegah segala aksi berbau kebencian jelang Pemilu 2014 khususnya saat masa kampanye.

Gerakan ini terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), antara lain, The Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Wahid Institute, PGI, KWI, Maarif Institute, Pusat Hukum Konstitusi Universitas Airlangga, Pusat HAM dan Demokrasi FH Universitas Brawijaya, Perludem, Sejuk, Aman Indonesia, Yayasan Tifa, Elsam, Komnas Perempuan.

“Kami menekankan tentang pencegahan kebencian agar tidak dijadikan isu pemilu terutama kampanye pileg dan pilpres. Pada Pemilu 2009 dan pilkada sudah muncul kasus ujaran kebencian terutama di DKI Jakarta kemarin,” kata Direktur Eksekutif ILRC, Uli Parulian Sihombing.

Uli mengatakan pihaknya ingin bersinergi dengan KPI dalam memantau kasus-kasus pelanggaran baik di stasiun televisi dan radio. Apabila menemukan, mereka akan segera melaporkan ke KPI.

“Kami bisa bersinergi melakukan pencegahan di daerah-daerah. Kami mengharapkan KPI melakukan tindakan sesuai dengan kewenangan jika ada tv, radio menggunakan ujaran kebencian dalam kampanye,” katanya.

Uli menambahkan bahwa pihaknya sejauh ini sudah menjalin kerjasama dengan KPU dan Bawaslu. Bahkan KPU sudah meminta mereka membuatkan poster berisi tindakan preventif.

“KPU bersedia menyebarluaskan. Sedangkan, Bawslu juga memberikan masukan jika ada kasus ujaran kebencian agar dilaporkan,” katanya lagi.

Aktivis Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Budi mengatakan gerakan mereka didasari fakta semakin meningkatnya kasus-kasus intoleransi di berbagai pilkada. Budi mencatat tak sedikit ujaran kebencian yang dilontarkan salah seorang calon ketika dia menjual program terhadap kelompok minoritas.

“Ini terjadi di daerah. Apakah KPI punya tangan? Di pusat mungkin lebih mudah dipantau. Padahal, tv atau radio lokal yang dekat dengan pertarungan di lapangan,” katanya.

Budi meminta KPI dan aktivis-aktivis di daerah untuk memikirkan strateginya agar tv dan radio lokal terpantau sehingga tidak turut menyebarkan isu kebencian. Dia juga mendorong KPI menjalankan wewenangnya secara tegas.

“Wewenang KPI menghukum stasiun tv, atau radio yang menayangkan program berita menyimpang. KPI  punya power agar memberikan teguran atau sanksi. Sebab, kita tahu tv memiliki pengaruh begitu luas. Bukan cuma pemilunya yang cacat, tapi masyarakat kita terpecah,” jelasnya.

Jawaban KPI

Wakil Ketua KPI, Idy Muzayyad, memastikan bahwa lembaganya pada prinsipnya sepakat dengan gerakan para aktivis tersebut. Idy mengajak mereka untuk bersama-sama mengantisipasi secara dini pemanfaatan isu-isu agama, berkeyakinan secara tidak proporsional.

“Ada atau tidak ada pemilu kita tetap melakukan pengawasan. Termasuk tidak membolehkan ujaran kebencian masuk ke ruang publik, tv. pemilu dan kampanye berpotensi terjadi ujaran kebencian, hasutan, kekerasan, penghinaan, ajaran, suku, antar, intra agama semakin tinggi,” katanya.

Meskipun demikian, Idy menegaskan bahwa dari sisi normatif, UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu sudah melarang materi kampanye yang memuat penghinaan, penghasutan, provokasi dan kekerasan.

Oleh karena itu, semua pihak termasuk KPI tidak bisa tidak harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat sipil termasuk para aktivis yang tergabung dalam gerakan kebinekaan tersebut.

“Kami butuh informasi, input, agar kita bisa berbuat,” katanya.

Kata Idy, pola kerja KPI ada dua. Pertama, pengawasan secara mandiri dan kedua menerima pengaduan masyarakat. Isu kebencian katanya, sangat bergantung pada peserta pemilu baik parpol dan para caleg.

Dalam konteks penyiaran, dia mengakui ada faktor lembaga penyiaran seperti pemberitaan atau iklan. Namun, dia meminta seluruh stasiun tv dan radio dalam kegiatannya berpihak pada isu anti kebencian.

“Soal iklan, peserta pemilu melakukan kampanye. Lembaga penyiaran agar selektif. Ada unsur penghinaan ditolak saja, suruh memperbaiki. Kalau perlu ada contoh, ‘Ini muatan yang menyejukkan’. Lembaga penyiaran harus berani menolak. Jangan cuma karena duit,” cetusnya.

Idy meminta seluruh elemen masyarakat untuk mengepung bersama-sama. Sebab, KPI sendiri tidak menjangkau peserta pemilu.

“Kita aspek lembaga penyiaran, itu hanya tv dan radio. Sinergi ini penting. Kalau kami tegas dalam penyiaran, harus ada penegasan terhadap peserta pemilu. Kerjasama ini juga jangan berhenti dalam konteks pemilu. Tapi di luar pemilu juga,” tambahnya.

Setelah menemui komisioner KPI, para aktivis tersebut akan berkunjung ke kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, siang ini. Mereka menuntut Dewan Pers untuk mengawasi media massa agar memuat dan atau menyiarkan kampanye pemilu yang menghormati perbedaan agama dan keyakinan di masyarakat sesuai ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 6 huruf b dan Kode Etik Jurnalistik. (adi)

Sumber: http://politik.news.viva.co.id/news/read/480834-jepret-pemilu–janji-monyet–tidak-kkn

 

Previous Post

Diskriminatif, UU Ormas Layak Dibatalkan

Next Post

Indonesia: Pekerja rumah tangga yang tereksploitasi memerlukan perlindungan hukum secepatnya

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Surat Terbuka Amnesti Internasional tentang Diskriminasi terhadap Perempuan

Indonesia: Pekerja rumah tangga yang tereksploitasi memerlukan perlindungan hukum secepatnya

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotspace Privat Event Jakarta, Bukan Tindak Pidana!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In