Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ancaman Terbesar Datang dari Perkebunan Kelapa Sawit

by Redaksi
21/02/2014
in Uncategorized
Reading Time: 3min read
Hari Ini, Hari Perdamaian Internasional
Share on FacebookShare on Twitter

 

Masuknya perkebunan kelapa sawit menjadi ancaman terbesar bagi kepercayaan Kaharingan dan tradisi Suku Uud Danum. Selama ini kehidupan religi mereka sangat terkait dengan hutan. Saat hutan menipis, tradisi yang mereka jalankan pun terancam hilang.

 

HERIYANTO, Pontianak

 MASYARAKAT Uud Danum kini merasa resah. Derasnya investasi yang masuk ke wilayah mereka dikhawatirkan menghilangkan tradisi yang telah dijalankan secara turun temurun. Mereka juga khawatir, sumberdaya alam di wilayah mereka akan hilang yang diikuti pula hilangnya cagar budaya, pola hidup, serta kelestarian flora dan fauna. Padahal kesemuanya itu  sangat erat hubungannya dengan budaya dan kehidupan mereka.

Seperti diketahui, kepercayaan Kaharingan yang dijalankan Suku Dayak Uud Danum sangat terkait dengan kelestarian alam. Mereka memiliki hutan larangan yang di dalamnya dijadikan tempat beribadah. Karena itu, ketika luasan hutan semakin menipis akan berimbas pada hilangnya tempat ibadah mereka. Kaharingan adalah religi suku atau kepercayaan tradisional suku Dayak. Istilah kaharingan artinya tumbuh atau hidup, seperti dalam istilah Danum Kaharingan (air kehidupan). Maksudnya agama suku atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang hidup dan tumbuh secara turun-temurun dan dihayati oleh masyarakat Dayak di Kalimantan.

Di Kalimantan Barat, agama Kaharingan pernah dianut sebagian besar masyarakat Uud Danum di Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, serta di Kecamatan Menukung dan Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Ketua Paguyuban Uud Danum Kalbar, Rafael Syamsuddin, bercerita, kini sudah ada dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki konsesi di wilayah mereka. Dua perusaahaan perkebunan itu menurut Rafael sudah mengolah sebagian tanah yang diklaim sebagai tanah adat masyarakat. “Itu yang membuat kami resah. Perusahaan bilang, mereka sudah membebaskan lahan. Padahal kami tak pernah merasa menjualnya,” ujar Rafael.

Menurut Rafael, sudah ada belasan ribu hektare lahan yang sudah diklaim perusahaan. Sebagian lahan yang diklaim itu termasuk wilayah hutan larangan yang selama ini tidak boleh dirusak. Mereka percaya, jika hutan dirusak, maka bencana akan datang. Sumberdaya hutan yang selama ini mereka andalkan juga akan hilang.

“Jika hutan rusak, segala jenis binatang, tumbuhan, dan rotan akan hilang. Ini sudah kami rasakan selama beberapa tahun ini. Pendapatan kami juga terus berkurang,” ujar Legak, tokoh masyarakat Uud Danum. “Kami sudah menerima laporan. Ada sekitar seratus keluarga yang sudah digusur paksa. Mereka tidak pernah serahkan lahan, tidak pernah terima imbalan, tetapi tanah mereka digusur,” tambahnya.

Direktur Lembaga Pengkajian dan Studi Arus Informasi Regional, Deman Huri mengatakan, ada hubungan yang signifikan antara menyusutnya kawasan hutan dengan hilangnya beberapa tradisi dan kebudayaan itu. Masyarakat Uud Danum telah melaporkan persoalan ini pada Komnas HAM Perwakilan Kalbar dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalbar. Ketua Komnas HAM Perwakilan Kalbar, Kasful Anwar, mengatakan, peninggalan tradisi leluhur yang dimiliki suatu suku semestinya harus dilindungi.

“Situs-situs budaya itu tidak boleh diganggu. Harus dilestarikan. Itu kan bagian dari budaya Indonesia. Tidak boleh dimusnahkan. Lokasi yang menyimpan kekayaan budaya itu harus diinclave (dilepaskan) jika ada perusahaan yang masuk ke sana. Jangan sampai kuburan lama serta artefak-artefaknya musnah,” tegas Kasful Anwar. Komnas HAM saat ini masih berkordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional terkait izin terhadap dua perusahaan perkebunan sawit yang masuk ke wilayah pemukiman Suku Uud Danum ini. “Jangan main hantam. Kalau ada pemukiman penduduk di situ ya jangan main babat. Dengan cara yang baiklah. Supaya masyarakat tidak komplain. Saya sudah menyurati BPN RI. Sudah ada jawaban agar berkoordinasi dengan BPN setempat,” katanya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Agus Priyadi mengatakan, pihaknya juga telah melakukan investigasi dengan mendatangi wilayah pemukiman Suku Uud Danum di Serawai dan Ambalau. “Kami mendapatkan laporan mereka sudah mengadukan kasus ini ke pemerintah setempat, namun tidak mendapat respon yang baik. Karena itu kami ke lapangan untuk mengetahui persoalan ini lebih dalam,” ujarnya.Baik Kasful Anwar maupun Agus Priyadi berharap pemerintah bisa turun tangan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Uud Danum. Sebab jika tidak, tidak hanya sumberdaya alam saja yang rusak, tetapi juga tradisi dan kepercayaan mereka akan turut hilang. **

Tags: Headline
Previous Post

Pertahankan Tradisi Leluhur, Hidup Selaras Alam

Next Post

TELEVISI & PELIPUTAN KEBERAGAMAN

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Fellowship Liputan ‘Keberagaman dan Hak-hak Minoritas’

TELEVISI & PELIPUTAN KEBERAGAMAN

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In