Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penyandang Disabilitas Perlu Mendapat Perlakuan Khusus dalam Pemilu

by Redaksi
13/03/2014
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Share on FacebookShare on Twitter

 

“Kita perlukan adanya peran aktif dari pemerintah guna memberikan dukungan dan fasilitasi yang memadai bagi kepastian pemenuhan hak kelompok rentan,” kata Natalius Pigai.

 

KUPANG, Jaringnews.com–Komisioner  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menyampaikan agar masyarakat penyandang disabilitas mendapat perlakuan khusus dalam pemilu yang berlangsung pada tanggal 9 April mendatang. Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai kepada wartawan di Kupang, Selasa 11/3 siang tadi di kantor KPU Nusa Tenggara Timur (NTT).Natalius Pigai mengatakan, bahwa sesuai dengan amanat undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, sebagaimana yang diatur dalam pasal 89 ayat 3, Komnas HAM memiliki mandat untuk melaksanakan pemantauan dan penyelidikan pemenuhan hak-hak warga Negara.

Pemantauan dan penyelidikan tersebut mencakup pemenuhan hak konstitusional warga Negara untuk memilih dalam pemilihan umum 9 April 2014 mendatang. Karena itu, Komnas HAM perlu melakukan pemantauan pada Pemilu legislatif dan pemilu presiden mendatang untuk memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga Negara, khususnya bagi kelompok yang dianggap rentan, kata Pigai.

Menurut Pigai, kelompok rentan tersebut mencakup warga yang terpenjara, penyandang disabilitas, penghuni lokalisasi, pengungsi akibat bencana alam, serta masyarakat yang ada di daerah terpencil. Para kelompok rentan tersebut, lanjut Pigai, dengan sendirinya membutuhkan perlakuan yang khusus sesuai dengan tingkat kerentanannya, guna terjaminnya pemenuhan hak konstitusional dalam Pemilu.

“kita perlukan adanya peran aktif dari pemerintah guna memberikan dukungan dan fasilitasi yang memadai bagi kepastian pemenuhan hak kelompok rentan,” ujarnya.

Terkait hal itu, komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tanty Adoe mengatakan, untuk penyandang cacat, KPU telah menyiapkan meja di bilik suara yang lebih tinggi. Sedangkan khusus untuk penyandang cacat yang menggunakan kursi roda, KPU akan membuatkan meja yang lebih rendah.

Sementara untuk tuna netra, surat suara yang disiapkan oleh KPU hanya untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah, sedangkan surat suara untuk calon legislatif, KPU tidak mencetak sehingga tuna netra kehilangan hak untuk memilih.

 

Sumber: http://jaringnews.com/politik-peristiwa/umum/58087/penyandang-disabilitas-perlu-mendapat-perlakuan-khusus-dalam-pemilu

Tags: Headline
Previous Post

Kaum Difabel Protes Syarat Masuk PTN

Next Post

Kampanye SARA adalah Pidana Pemilu, mari Lapor ke Bawaslu!

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Hari Ini, Hari Perdamaian Internasional

Kampanye SARA adalah Pidana Pemilu, mari Lapor ke Bawaslu!

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotspace Privat Event Jakarta, Bukan Tindak Pidana!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In