Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Gender dan seksual

Komisioner Komnas Perempuan Kyai Imam Nakha’i: Islam Mengakui Perempuan Menjadi Imam Salat bagi Laki-laki

by Redaksi
16/01/2024
in Gender dan seksual
Reading Time: 2min read
Komisioner Komnas Perempuan Kyai Imam Nakha’i: Islam Mengakui Perempuan Menjadi Imam Salat bagi Laki-laki
Share on FacebookShare on Twitter

Juni 2023 lalu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin membuat pernyataan bahwa  perempuan menjadi imam salat bagi jamaah laki-laki merupakan bentuk penyimpangan ajaran Islam, bukan  termasuk sebagai perbedaan. Ia menyampaikan dalam sambutannya pada acara Milad ke-48 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (26/7/2023) malam. 

Ma’ruf Amin mengatakan statementnya pasca viralnya video di Pesantren Al-Zaytun, di mana shaf salatnya perempuan sejajar dengan shaf laki-laki. Pernyataan Ma’ruf Amin tidak ‘kontroversial’, karena pendapat mayoritas menyatakan perempuan haram menjadi imam salat bagi laki-laki, ‘hukum’ ini juga berlaku di Indonesia. Namun, posisinya sebagai Wakil Presiden, rasanya tidak elok mengeluarkan pendapat yang  menutup ruang-ruang diskusi dan pendapat. Meskipun tidak nyaring, namun suara-suara yang membolehkan perempuan menjadi imam salat bagi laki-laki itu ada. 

Tindakan dan kualitas Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden seharusnya setara bagi seluruh warga negara termasuk mereka yang membolehkan perempuan jadi imam salat bagi laki-laki, bukan hanya bagi kelompoknya saja. Ia tidak memiliki kewenangan untuk ‘mengurusi’ ranah privat seperti praktik beribadah sekelompok orang yang beragam.

Dewasa ini, kita mungkin hanya mengenal amina wadud yang terang-terangan melakukan praktik salat di mana ia menjadi imam bagi laki-laki. Namanya naik ketika mengimami salat Jumat di Amerika (2005) dan Oxford (2008), sejak saat itu ia dikenal sebagai The Lady Imam. Atas keberaniannya itu, ia menerima  kecaman dari para ulama terkemuka, ancaman pembunuhan, email pornografi, dan sebuah blog yang menulis ‘Amina Wadud Death Watch’, hingga tuduhan sebagai ‘setan berhijab’. 

Padahal amina wadud tidak begitu saja memiliki keberanian menjadi imam salat, jauh sebelumnya pada 1992 ia telah melakukan terobosan dengan menulis buku ‘Quran and Woman.’ Di dalam buku itu, amina menafsirkan Quran dari perspektif perempuan dalam berbagai topik, seperti signifikansi perempuan dalam Quran, juga peran dan hak perempuan dalam Islam (BBC.com).

Menurut salah satu ulama sekaligus Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nakhai, perempuan jadi imam salat adalah pandangan minoritas ulama, sehingga secara teologis belum menjadi pandangan mayoritas. Tetapi menghukumi bahwa sahnya perempuan menjadi imam dari laki-laki  telah keluar dari Islam adalah pandangan yang berlebihan, sangat tidak boleh menghakimi seseorang dalam hal-hal yang sifatnya masih diperdebatkan di kalangan ulama.

“Kita tidak boleh menyatakan suatu pendapat itu sesat, itu tidak bisa,” ujar Imam Nakhai dalam kegiatan Training on Strengthening Women’s Leadership yang dilaksanakan oleh INFID bekerja sama dengan Komnas Perempuan (6/12/2023).

Terkait penerimaan yang ‘sulit’, menurut Nakhai,  yang perlu dilakukan adalah strategi. “Apakah kemudian kita akan mencoba mengubah budaya tersebut di mana perempuan menjadi imam salat, saya kira ini soal strategi saja. Soal kapan waktunya, apakah strategi juga pada hari-hari ini, kemudian tiba-tiba menjadikan imam di ruang-ruang publik, perlu dialog yang panjang untuk menemukan pintu masuknya,” tambah Nakhai. Karena secara teologis, Nakhai menegaskan, hukum imam salat perempuan itu ada dan tidak ada hambatan bagi perempuan untuk menjadi imam (Ist).

Tags: #ToleransiHeadlineKeberagamanSEJUK
Previous Post

“Kampus Gagal Menciptakan Ruang Inklusif dan Non Diskriminatif”

Next Post

2023, Tahun yang Kelam dan Mematikan bagi Komunitas Queer di Indonesia

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Jangan Biarkan PPHAM Berjuang dalam Ancaman

Jangan Biarkan PPHAM Berjuang dalam Ancaman

23/05/2025
Perempuan, 16HAKTP

Peringati 16HAKTP, Aliansi Perempuan Indonesia Melakukan Aksi Menggugat Negara

25/11/2024
Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

16/09/2024
Transgender

Merayakan Pride Month Merayakan Diri Sendiri

03/09/2024
Next Post
Haruskah LGBT Diam?

2023, Tahun yang Kelam dan Mematikan bagi Komunitas Queer di Indonesia

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In