
Pulang dan membangun kembali persatuan masyarakat di Sampang adalah impian Mad Rosid, salah satu pengungsi Syiah di Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo, setelah kemarin (23/September/2013) digelar Deklarasi Islah dan Publikasi Piagam Perdamaian. “Kemarin warga dari Sampang datang ke sini untuk meminta maaf kepada kami karena selama ini salah paham dan menjadi korban adu domba oleh orang-orang dari luar” kata Mad Rosid.
Pria yang beberapa waktu lalu ikut mengayuh sepeda ontel dari Surabaya ke Jakarta untuk bertemu Presiden ini menyampaikan kelegaannya. “Mereka menerima kembali bahkan berharap sekali agar kami semua hidup berdampingan lagi tanpa mempermasalahkan perbedaan paham di antara kami” lanjutnya. Karena itu, ia mendorong pemerintah agar segera merealisasikan proses rekonsiliasi dengan memulangkan para pengungsi ke kampung halamannya. “Islah ini gerakan dari masyarakat, karena kami semua yang ikut dalam acara kemarin ingin kembali berdamai. Kami semua lelah sekali berkonflik. Sekarang kami menunggu pemerintah untuk bergerak” Rosid berharap.
Sementara Zaini, salah satu penandatangan Piagam Perdamaian Rakyat yang juga tinggal di pengungsian, menjelaskan, “Misi dari forum Deklarasi Islah dan Publikasi Piagam Perdamaian kemarin adalah mengajak pengungsi pulang ke Sampang.” Sebab, gerakan islah dengan penandatanganan Piagam Perdamaian Rakyat ini tidak datang dari pengungsi. “Piagam Perdamaian Rakyat dibuat atas permintaan dari masyarakat Sampang, yang justru kebanyakan dari mereka dulunya adalah orang-orang yang menyerang kami. Mereka sekarang menjemput kami untuk kembali pulang.” Untuk itu, setelah kedua belah pihak menandatangani piagam tersebut, ia menyerahkan semua proses pemulangan pengungsi kepada pemerintah. Ia pun menegaskan, “Saatnya sekarang pemerintah mengupayakan jaminan keamanan agar kami warga Sampang bisa kembali damai dan pemerintah juga mengganti rugi seluruh bangunan atau tempat tinggal kami yang sudah rata dengan tanah.”
Pada kesempatan lainnya, Hertasning, salah satu pendamping yang ikut hadir dalam acara kemarin, mengungkapkan, “Penggerak acara Deklarasi Islah dan Publikasi Piagam Perdamaian di Rusunawa, datang dari dua pihak. Pertama, beberapa pengungsi yang selama ini aktif berinisiatif mengupayakan rekonsiliasi dengan turun langsung ke kampung asal mereka untuk membangun kembali silaturahmi dan ikatan persaudaraan di antara mereka dengan kerabat-kerabatnya di Bluuran dan Karanggayam. Kedua, habaib (beberapa habib atau keturunan Nabi Muhammad dan orang yang bertalian keluarga dengan Nabi) dari wilayah Sampang, Madura. Tentu saja, peran besar masyarakat Sampang untuk menerima kembali saudaranya yang di pengungsian menjadi angin segar upaya rekonsiliasi ini.”
Dia menambahkan, “Acara ini dibangun dari bawah sehingga bisa menghadirkan sekitar 50 orang warga Sampang. Mereka berasal dari Karanggayam dan Bluuran yang sekitar 90 persennya merupakan para pelaku kekerasan penyerangan dalam tragedi Syiah Sampang. Sisanya adalah warga sekitar kecamatan Omben dan Karang Penang, Sampang.”
Namun, ia menyayangkan, “Upaya yang sangat positif ini justru tidak disambut baik oleh aparat-aparat pemerintah daerah. Beberapa justru mempertanyakan dan mencoba memperlemah gerakan islah dari bawah ini dengan mencari-cari alasan untuk tidak mendukung kegiatan ini. Beberapa pihak yang mengaku mendapat perintah dari Polsek bahkan berusaha mengancam menggagalkan kegiatan itu dengan mempersulit masyarakat Sampang memasuki Rusunawa Puspa Agro. Dari pihak Polsek berdalih itu perintah dari Polres.”
Kendati demikian, pendamping dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia (YLBHU) ini mengundang pihak-pihak yang merindukan tegaknya hak-hak dan kebebasan beragama dan berkeyakinan segenap warga negara Indonesia, seperti para aktifis, Civil Society Organization (CSO) dan media massa, untuk makin mengeraskan suara-suara positifnya supaya aparat pemerintahan dari daerah sampai pusat lebih serius mendorong upaya islah yang sudah sangat baik dimulai dari bawah ini. (Thowik SEJUK)
Foto diunduh dari :
http://beritaprotes.com/2013/09/siaran-pers-islah-deklarasi-perdamaian-rakyat-sampang/