
Berbagai stigma dan diskiriminasi yang kerap dialami kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Indonesia adalah persoalan kewarganegaraan yang harusnya dituntaskan di era Jokowi-Jk. Aktivis LGBT diminta untuk sering melakukan kerja – kerja politik bersama kelompok lain, terkait isu Hak Azasi Manusia.
Hal tersebut mengemuka dalam seminar mengenai ‘’Masa Depan HAM Kelompok Rentan (LGBT) di Pemerintahan Baru” pada 18 Januari 2015, di aula Komnas HAM. Jaleswarari Pramodhani, yang menjadi salah seorang narasumber, mengajak semua pihak untuk menjadikan isu ini sebagai isu warga negara.
“Terjadinya diskriminasi yang kerap dialami oleh kelompok LGBT, mulai kini hendaknya ditarik menjadi isu hak warganegara,” kata Jaleswarari Pramodhawardaniyang juga merupakan staff khusus Setkab Pemerintahan Jokowi – Jusuf Kala
Sementara itu, komisioner Komnas Ham, Nurkhoiron mengatakan lembaganya sering memberikan pelatihan terhadap banyak aparatur negara terkait hak minoritas yang isunya spesifik. Misalnya melatih para pelatih polri memahami isu penegakan HAM di kalangan LGBT. Namun ia mengakui masih banyak yang belum faham. Bukan cuma itu, Nurkhoiron juga mengakui sebagian dari komisoner masih belum selesai melihat isu LGBT sebagai isu HAM.
Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk menjadikan Komnas Ham sebagai lembaga yang bisa didorong bersama-sama untuk memastikan kewajiban negara dalam pemenuhan HAM.
Seminar ’Masa Depan HAM Kelompok Rentan (LGBT) ini diselenggarakan oleh Suara Kita, salah satu komunitas yang bekerja pada isu hak-hak kelompok LGBT. Narasumber lain dalam kegiatan ini adalah Tunggal Prawesti (Officer Hivos) dan Ahmad Alex Junaidi (Direktur Serikat Jurnalis untuk Keberagaman).