Diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok rentan menjadi tantangan yang dihadapi Kalimantan Timur (Kaltim). Provinsi yang telah ditetapkan sebagai ibu kota negara ini tahun lalu sempat disorot sebagai wilayah dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di seluruh Kalimantan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Pendataan aplikasi Sistem Informasi Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan (2020) rintisan KemenPPPA mencatat, para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim didominasi lingkungan terdekat korban, yakni lingkaran keluarga.
Di wilayah yang dikenal dengan sebutan Benua Etam ini publik Indonesia pernah dikejutkan dengan aksi terorisme. Empat anak menjadi korban luka bakar bom di gereja Oikumene Samarinda pada 13 November 2016. Luka serius berakibat salah satu dari mereka meninggal dunia esok harinya.
Lantaran gereja-gereja di Kaltim kerap sulit mendapat izin mendirikan rumah ibadah, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kaltim mengadukan ke Kantor Staf Presiden (KSP) Juni lalu yang diterima oleh Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin. Jadi, diskriminasi dan intoleransi menimpa juga warga nonmuslim di provinsi yang menurut Sensus Penduduk 2020 dihuni oleh 87,39% warga beragama Islam, 7,53% Kristen, 4,41% Katolik, 0,43 Buddha, 0,22 Hindu, dan 0,02 % Konghucu dan lainnya.
2018 lalu pemerintah daerah tingkat provinsi dan kota di Kaltim juga sempat sibuk menerbitkan aturan diskriminatif yang melarang LGBT. Mengikuti isu yang sempat “heboh” di Garut, Jawa Barat, tentang keberadaan grup Facebook gay, Balikpapan pun latah “memerangi” realitas ragam gender dan seksualitas yang sejatinya di bumi nusantara sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Jauh sebelum Indonesia merdeka keberadaan minoritas gender dan seksual sudah diakui, bahkan menyatu dalam budaya, seperti pada konteks Bugis di Sulawesi Selatan, keberadaan Bisu sangat dimuliakan.
Celakanya, pemberitaan isu-isu keberagaman gender dan seksualitas di Kaltim banyak yang turut menebalkan stigma dan merendahkan martabat warga minoritas seksual. Begitupun pemberitaan tentang perkosaan, tidak sedikit media yang menggunakan judul dan diksi-diksi yang bombastis, mengobjektivikasi korban, sehingga dapat memperdalam traumanya.
Riset Remotivi teranyar mengonfirmasi penelitian Universitas Tarumanagara (UNTAR) dan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) yang didukung Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tahun 2018 dan 2019 tentang kecenderungan pemberitaan media daring dalam isu keberagaman. Media cenderung menjadikan kelompok minoritas sebagai objek pemberitaan yang mengedepankan sensasi.

Dalam analisis konten pemberitaan yang dilakukan Remotivi kerja sama dengan Intrernational Media Support (IMS) terhadap media daring dan televisi (Komunitas Agama Marginal dalam Media di Indonesia: Sebuah Kajian Awal, 2021) maupun riset UNTAR-SEJUK-Kemenristekdikti sama-sama menyimpulkan bahwa liputan isu keberagaman tidak banyak mewakili suara-suara kelompok rentan. Media lebih memberi tempat bagi narasumber elit seperti para pejabat, aparat, dan tokoh agama yang mewakili organisasi-organisasi keagamaan dari kelompok mayoritas.
Apabila demi mendapatkan keuntungan lantas media dan jurnalis di Kaltim sekadar mengejar search engine optimization (SEO) dengan tunduk dan pasrah pada algoritma dan Google adsense tanpa menimbang dampak pemberitaan bagi kelompok-kelompok rentan, maka pilar keempat demokrasi ini semakin jauh dari tanggung jawabnya menjalankan peran edukasi untuk menghormati keberagaman dan memperkokoh semboyan Bhinneka Tunggal Ika bangsa ini.
Padahal, hari-hari ini pengaruh media semakin penting bagi publik. Kelompok marginal semakin terdesak di ruang digital lantaran jagat virtual, terlebih media sosial, bukan medan yang aman bagi mereka. Maka, media-media siber, terutama, seharusnya sigap menciptakan ekosistem digital yang ramah keberagaman dengan bersetia pada prinsip-prinsip jurnalistik. Sebab, media siber punya tanggung jawab melakukan cek fakta atas hoax atau disinformasi yang banyak menarget identitas kelompok minoritas. Dari peran inilah dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap media, yang belakangan merosot.
Nama Kegiatan
Workshop & Story Grant untuk Jurnalis Kalimantan Timur: Mengembangkan Ruang Aman Keberagaman di Media
Tujuan
Mengembangkan dan menyebarluaskan pemahaman kebebasan beragama dan berekspresi melalui kerja-kerja jurnalistik
Capaian
- Tumbuhnya kesadaran bersama tentang pentingnya penghargaan terhadap prinsip-prinsip kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berekspresi;
- Berkembang dan meluasnya pemahaman kebebasan beragama atau berkeyakinan dan berkekspresi lewat kerja-kerja jurnalistik;
- Tergambar pola maupun peta media dan jurnalis di daerah dalam memberitakan isu keberagaman;
- Terkuatkan fungsi watchdog media atau jurnalis dalam menuntut negara melindungi segenap warga di tengah fakta keberagaman;
- Tumbuhnya kesadaran pentingnya media atau jurnalis menjalankan fungsi edukasi perihal penghargaan terhadap keberagaman berbasis SARA dalam pemberitaannya;
- Tergeraknya media dan jurnalis dalam memberitakan isu kebebasan beragama dan berekspresi melalui stimulus beasiswa terbatas program story grant;
- Tepublikasikannya karya-karya jurnalistik yang ramah terhadap keberagaman;
- Terbangun jaringan jurnalis yang ramah dan menghormati kebinekaan dan prinsip kebebasan beragama.
Pelaksanaan, alur, dan ketentuan kegiatan
- Bentuk kegiatan yang akan digelar adalah workshop dan story grant.
- Penyelenggaraan workshop akan dipungkasi dengan proposal coaching sebagai bagian dari story grant.
- Proses story grant selanjutnya: liputan dan penayangan.
Tema Liputan
Story grant bertema kebebasan beragama dan berekspresi melingkupi isu agama atau kepercayaan, etnis, disabilitas, gender, dan seksualitas.
Syarat
- Jurnalis yang berminat belajar bersama jurnalisme keberagaman serta konsep HAM, kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan kebebasan berekspresi;
- Berdomisili atau bertugas di wilayah Kalimantan Timur;
- Bersedia mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari workshop, proposal coaching, dan menyelesaikan story grant;
- Melengkapi dokumen pendaftaran berupa proposal liputan, biodata dan kartu pers.
- Proposal liputan melingkupi: judul, angle, latar persoalan (maksimal 250 kata), pesan liputan (maksimal 100 kata), daftar narasumber kunci.
- Mengirimkan surat kesediaan media untuk mempublikasikan hasil liputan.
Ketentuan
- 20 peserta terpilih akan mendapatkan pelatihan jurnalisme keberagaman dan proposal coaching.
- 8 jurnalis terpilih dari 20 peserta akan mendapatkan beasiswa untuk menyelesaikan liputan sebesar masing-masing Rp7.000.000.
- Waktu liputan hingga penerbitan dilakukan paling lama sebulan sejak coaching dan menerima pendampingan dari mentor secara online.
- Seluruh peserta yang lolos mengikuti pelatihan harus mengirimkan bukti rapid test antigen dengan hasil negatif (biaya rapid test akan diganti panitia).
Jadwal kegiatan
- Penutupan pendaftaran: 5 Desember 2021
- Peserta workshop terpilih akan diumumkan pada 8 Desember 2021
- Workshop: 17-19 Desember 2021
- Proposal coaching: 19 Desember 2021
- Pengumuman peraih story grant: 22 Desember 2021
- Liputan dan asistensi (mentoring): 22 Desember 2021–30 Januari 2022
- Penyerahan bukti tayang paling lambat: 10 Februari 2022
Pendaftaran
Untuk mendaftar kegiatan ini sila ke: bit.ly/WorkshopSEJUKKaltim2021
Pengumuman peserta terseleksi akan dipublikasikan di Sejuk.org, IG: @kabarsejuk2008.
Waktu dan tempat
Penyelenggaraan workshop dan proposal coaching (story grant) pada 17-19 Desember 2021
Lokasi workshop dan proposal coaching (story grant) akan diinformasikan langsung kepada peserta yang lolos mengikuti kegiatan.
Kepesertaan
Yang terlibat dalam workshop & story grant adalah jurnalis aktif yang tinggal di wilayah Kalimantan Timur. Jumlah peserta yang tergabung dalam kegiatan ini 20 orang.
Panitia menanggung transportasi dan akomodasi peserta Workshop & Story Grant untuk Jurnalis Kalimantan Timur: Mengembangkan Ruang Aman Keberagaman di Media. Hand sanitizer dan masker untuk peserta disediakan panitia.
Penyelenggara dan pendukung
Penyelenggara Workshop & Story Grant untuk Jurnalis Kalimantan Timur: Mengembangkan Ruang Aman Keberagaman di Media adalah Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan yang didukung sepenuhnya oleh Intrernational Media Support (IMS).
Penutup
Demikian undangan sekaligus kerangka acuan Workshop & Story Grant untuk Jurnalis Kalimantan Timur: Mengembangkan Ruang Aman Keberagaman di Media. Atas perhatian dan kerja sama Anda sekalian, kami mengucapkan terima kasih.
Informasi kegiatan lebih lanjut hubungi IG: @kabarsejuk, FB: Sejuk atau Twitter @KabarSEJUK.
Jakarta, 29 Oktober 2021
Hormat kami,
Ahmad Junaidi
Direktur SEJUK
***
Cover: Gereja-gereja Aceh Singkil menyampaikan pesan kepada Presiden Joko Widodo agar memberi izin pendirian rumah ibadah (Forcidas: 1/8/2021)