Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ramai-ramai Mengkriminalkan Korban

by Redaksi
03/04/2011
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh SEJUK

Wajah intoleransi di negeri ini makin sulit tertutupi. Maret ini setidaknya terdapat tiga isu terkait persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang tidak putus-putusnya dipotret media cetak. Secara garis besar, peristiwa-peristiwa kekerasan yang mengatasnamakan agama menimpa tiga kelompok minoritas yang berbeda. Pertama, tindakan intoleran terhadap jemaat Ahmadiyah menambah daftar panjang kekerasan yang mereka terima sebagai anak bangsa yang hak-hak dan kebebasannya dalam beragama dan berkeyakinan makin jauh terpenuhi dan terlindungi. Kedua, kekerasan yang justru dilakukan pemerintah, dalam hal ini Wali Kota Bogor yang melarang jemaat GKI (Gereja Kristen Indonesia) untuk menunaikan ibadah di gereja mereka dengan cara menyegel gereja tersebut. Dampaknya, mereka terpaksa melaksanakan ibadah di trotoar. Ketiga, kasus penyerangan Yayasan Pendidikan Islam di Pasuruan, Jawa Timur.

Dari ketiga kasus ini yang paling banyak diberitakan adalah isu terkait dengan jemaat Ahmadiyah. Peliputan yang dilakukan beberapa media cetak seperti The Jakarta Post, Kompas, Koran Tempo, Media Indonesia, Republika, Indopos, Rakyat Merdeka, Tempo, dan Gatra, yang paling sering memberikan tempat terhadap isu-isu keberagamaan dengan kecenderungan mendorong semangat pluralisme adalah The Jakarta Post, Media Indonesia, Koran Tempo, Kompas, dan Tempo. Sementara, koran-koran seperti Indopos dan Rakyat Merdeka tampak abai pada persoalan ini. Di sisi lain, Republika, meskipun kerap memberitakan isu-isu keagamaan, tetapi posisinya lebih menyuarakan pandangan Islam mainstream sehingga bias dan malah jauh keberpihakannya pada korban.

Negara Langgar HAM

Yang memprihatinkan lagi, pada berita-berita seputar diskriminasi dan kekerasan atas nama agama bulan ini justru yang menjadi pelakunya adalah negara, yakni kebijakan pimpinan daerah dan peraturan-peraturan daerah yang restriktif dan diskriminatif. Aturan diskriminatif itu bergulir di beberapa daerah dengan melarang jemaat Ahmadiyah beraktivitas, sebagaimana dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten. Demikianpun Wali Kota Bogor yang melarang jemaat GKI (Gereja Kristen Indonesia) Yasmin untuk menunaikan ibadah di gereja mereka dengan cara menyegel gereja tersebut.

Namun demikian, hanya sedikit media yang meliput dampak yang ditimbulkan dari penerapan aturan tersebut. Sebab, secara umum media cetak masih sekadar memberitakan peristiwa. Sehingga, informasi-informasi yang disuguhkan tidak cukup menggambarkan situasinya secara lebih baik, mendalam, dan terverifikasi bukan saja dari pihak pemerintah dan tokoh atau kelompok-kelompok Islam mainstream, tetapi semestinya memberi tempat kepada pihak-pihak yang menjadi korban. Berita-berita yang diangkat seperti tidak peduli bahwa pihak minoritas yang justru menjadi korban dalam konflik tafsir keagamaan maupun konflik antaragama yang terjadi di masyarakat kemudian dijadikan pelaku. Korban dikorbankan lagi.

Berita-berita yang disajikan pun pada akhirnya hanya menjadi kepanjangan suara pemerintah dan, sebaliknya, tidak memberikan ruang buat rintihan para korban. Hal yang paling kentara bahwa media jauh dari bersimpati maupun berempati pada korban adalah ketika mereka menyuguhkan rangkaian kasus kekerasan yang menimpa jemaat Ahmadiyah. Karena pemberian porsi narasumber yang berlebih kepada pihak-pihak pemaksa atau pelaku kekerasan yang merampas hak-hak dan kebebasan jemaat Ahmadiyah untuk menunaikan aktivitas keagamaannya

Previous Post

Tiga Hari untuk Dikenang

Next Post

Identitas Gender dan Orientasi Seksual Menjadi Hak dan Otoritas Setiap Manusia

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post

Identitas Gender dan Orientasi Seksual Menjadi Hak dan Otoritas Setiap Manusia

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In