Puncak Musyawarah Perempuan Nasional Tahun 2024 atau Munas Perempuan 2024 akan segera digelar pada 19-20 April 2024 di Badung, Bali. Sebagai ujung dari rangkaian proses partisipasi perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok marginal, Munas Perempuan akan mengangkat berbagai usulan dari akar rumput untuk dapat menjadi masukan bagi kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Munas Perempuan ke-2 digelar sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Mitra INKLUSI (program kerja sama Pemerintah Indonesia dan Australia) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).
Organisasi mitra INKLUSI yang menjadi penyelenggara Munas Perempuan kedua adalah Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), Migrant Care, Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif (Kapal) Perempuan, Aisyiyah, Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (Bakti), Perempuan Kepala Keluarga Indonesia (PKBI), Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab), Kemitraan (Partnership), Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam), Pusat Rehabilitasi Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (Yakkum), serta Perempuan Sumatera Mampu (Permampu).
“Ini (Munas Perempuan) menjadi peluang baik untuk perempuan, anak, disabilitas dan kelompok marginal menyampaikan kepentingannya. Praktik baik kolaboratif Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dan pemerintah merupakan modalitas yang kuat karena pemerintah memiliki keterbukaan, komitmen, rekognisi dan dukungan untuk mewadahi dan mengakomodasi aspirasi perempuan,” ujar Plt. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Titi Eko Rahayu, Selasa (16/4/2024) dalam siaran pers yang dilaksanakan secara daring.
Munas Perempuan 2024 mengusung tema Suara Akar Rumput dalam Membangun (untuk Merawat) Indonesia “Perempuan Bagi Bumi Pertiwi” dan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama Munas Perempuan telah dilakukan secara daring pada 267-27 Maret 2024. Kegiatan ini menjangkau 477 desa, 163 kabupaten dan 35 provinsi yang diwakili oleh 2.195 partisipan dimana 86 % adalah perempuan dan 5 % adalah penyandang disabilitas. Selain itu, sebanyak 1.548 peserta mengikuti melalui streaming online, yang disaksikan secara melalui zoom di 102 titik kumpul.
Hasil Munas Perempuan tahap awal menghasilkan adanya 171 usulan langsung dan 753 usulan melalui formulir dari 9 isu/agenda munas yang telah disepakati. Seluruh usulan tersebut disusun kembali sebagai masukan pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis (RENSTRA) Kementerian/Lembaga, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen yang sudah disusun sebagai hasil Munas Perempuan 2024 nantinya akan dikomunikasikan dan diserahkan pada acara puncak.
Sembilan (9) isu atau agenda Munas Perempuan antara lain Kemiskinan Perempuan (Perlindungan Sosial); Perempuan Pekerja (Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Rumah Tangga, Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kerja Layak, Pekerja dengan Disabilitas); Penghapusan Perkawinan Anak; Ekonomi Perempuan Berperspektif Gender; Kepemimpinan Perempuan (Partisipasi Perempuan dalam Pengambilan Keputusan; Kesehatan Perempuan (Kesehatan Mental, Kesehatan Reproduksi Remaja dan Perempuan); Perempuan dan Lingkungan Hidup (Pengelolaan Sumber Daya Alam, Masyarakat Adat); Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; serta Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum.
Dalam Munas Perempuan di Badung, Bali rencananya akan dihadiri 1.500 perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal. Selain serah terima usulan dari hasil Munas daring, Festival “Perempuan Bagi Bumi Pertiwi” yang berisi bazar dan pameran pembelajaran juga akan mengisi Munas Perempuan 2024. Pada 19 April diawali dengan dialog dan berbagi pengalaman para perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok marginal bertajuk ramah tamah bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga.