Praktik-praktik diskriminasi dan intoleransi menjadi tantangan besar Jawa Barat. Provinsi yang dihuni lebih dari 70 persen penduduk beretnis Sunda ini terus-menerus menghadapi berbagai masalah dalam pengelolaan keberagaman dan penerimaan terhadap kelompok-kelompok warga minoritas.
Di wilayah-wilayah yang sangat heterogen seperti Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok izin pendirian gereja bukan hal mudah. Begitupun kabupaten lainnya seperti Purwakarta, Sukabumi, dan Cianjur yang kerap terjadi gangguan dalam beribadah dan mendirikan rumah ibadah. Para penghayat kepercayaan leluhur Sunda juga belum lepas dari berbagai bentuk diskriminasi dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), pernikahan, pendidikan, dan sebagainya.
Intoleransi dan diksriminasi terhadap muslim Ahmadiyah dan Syiah di Jawa Barat dalam satu dekade terakhir tidak tampak berhenti. Tahun lalu, aktivitas Asyura warga Syiah Bandung di Gegerkalong dicap sesat. Bahkan, di tahun ini, karena pandangan dan ekspresi keagamaan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun dikriminalisasi, karena dianggap menyimpang dari paham Islam arus utama.
Aturan-aturan yang mendiskreditkan dan menyingkirkan hak-hak para pekerja seks serta orang dengan HIV dan AIDS menjadi kekhawatiran populasi kunci di beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Cianjur, Kota Bogor, dan Garut.
Celakanya, berbagai bentuk narasi dan praktik kebencian hingga diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas cenderung menguat ketika bersamaan dengan upaya politisasi identitas yang bernuansa keagamaan. Sehingga, hal ini perlu menjadi perhatian berbagai pihak lantaran menjelang pemilihan kepala daerah serentak November 2024 nanti isu agama rawan digunakan.
Terlebih, situasinya bisa sangat tidak terkontrol oleh karena digitalisasi informasi melalui internet meningkatkan eskalasi intoleransi menjadi sangat cepat dan meluas mempengaruhi generasi muda. Menilik rilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2022-2023, berdasarkan kategori provinsi, Jawa Barat menempati penetrasi pengguna internet ketiga tertinggi setelah Banten dan DKI Jakarta. Masing-masing provinsi mencapai penetrasi internet 82,73 persen di Jawa Barat; 86,96 persen di DKI Jakarta; dan yang tertinggi 89,10 persen di Banten dari meningkatnya penetrasi internet seluruh Indonesia yang telah mencapai angka 78,19 persen (2023).
Sementara, orang muda adalah pengguna internet paling banyak. Mayoritas pengguna internet pada 2023 berusia 19-34 tahun sebesar 32,09 persen dan 13-18 tahun berkontribusi sebesar 12,15 persen.
Celakanya, pemberitaan media siber dalam isu keberagaman cenderung tidak berperspektif minoritas dan korban. Media lebih memberi tempat bagi narasumber elit seperti para pejabat, aparat, dan tokoh agama yang mewakili organisasi-organisasi keagamaan dari kelompok mayoritas dan dominan.
Riset Remotivi “Komunitas Agama Marginal dalam Media di Indonesia: Sebuah Kajian Awal,” tahun 2021, terhadap media daring dan televisi mengonfirmasi penelitian Universitas Tarumanagara (UNTAR) dan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) yang didukung Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terhadap media-media siber, tahun 2018 dan 2019, menyimpulkan: media cenderung menjadikan kelompok minoritas sebagai objek pemberitaan yang mengedepankan sensasi. Betapa era disrupsi sangat memengaruhi bisnis media yang tidak selalu satu rel dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
Sisi baiknya, Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman (PPIK), yang disusun Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) dan dimajukan bersama para ahli pers serta asosiasi-asosiasi profesi jurnalis dan perusahaan media ke Dewan Pers telah disahkan pada 1 November 2022. Aturan Dewan Pers ini wajib menjadi rujukan bagi jurnalis dan media, termasuk jurnalis kampus, untuk merespon kecenderungan intoleransi dan diskriminasi yang terus menguat.
Hal baik lainnya, pada 18 Maret 2024 lalu, Dewan Pers bersama Kemenristekdikti menandatangani perjanjian kerja sama tentang Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruab Tinggi. Perjanjian kerja sama ini untuk memastikan agar semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa ditangani seperti pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.
Terhadap dinamika tantangan pengelolaan keberagaman di Jawa Barat dan kondisi media, baik yang arus utama, media sosial, maupun media kampus, sebagaimana diuuraikan di atas, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) bekerja sama dengan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suaka UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengundang pers mahasiswa dan jurnalis yang aktif di media-media kampus wilayah Jawa Barat untuk terlibat aktif dalam upaya memperbanyak ruang-ruang yang ramah keberagaman di media, termasuk mendorong berkontribusi dalam melawan hoaks atau misinformasi maupun disinformasi yang banyak menarget identitas kelompok minoritas.
Inisiatif melibatkan orang muda kampus di Jawa Barat dalam rangka mengembangkan ruang aman bagi kelompok minoritas di media-media ini didukung Friedrich-Naumann-Stiftung für die Freiheit (FNF) dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Nama Kegiatan
Untuk memungkinkan ikhtiar toleransi dan inklusi serta tujuan-tujuan jurnalisme yang mengambil peran advokasi dan edukasi isu keberagaman di ruang digital dapat tercapai, SEJUK berencana menggelar “Workshop dan Beasiswa: Mengembangkan Ruang Aman Keberagaman Orang Muda Lewat Karya Jurnalistik untuk Jurnalis Kampus di Jawa Barat”.
Tujuan
Mengembangkan dan menyebarluaskan pemahaman kebebasan beragama dan berekspresi di kalangan jurnalis kampus atau pers mahasiswa dengan memanfaatkan media-media kampus dan media sosial
Capaian
- Tumbuh kesadaran dan sensitivitas kalangan mahasiswa Jawa Barat tentang pentingnya penghargaan terhadap prinsip-prinsip kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berekspresi;
- Berkembang dan meluas pemahaman kebebasan beragama atau berkeyakinan dan berkekspresi di kalangan pers mahasiswa Jawa Barat dengan memanfaatkan media kampus dan media sosial;
- Tergambar pola maupun peta masyarakat, pemerintah, media mainstream dan media sosial terkait isu keberagaman di Jawa Barat;
- Terkuatkan pemahaman tentang HAM dan fungsi watchdog dari media-media kampus dan media sosial kalangan mahasiswa dalam menuntut negara untuk melindungi segenap warga di tengah fakta keberagaman;
- Tumbuhnya kesadaran pentingnya media kampus dan media sosial sebagai ruang menyampaikan edukasi perihal penghargaan terhadap keberagaman berbasis SARA;
- Tergeraknya para jurnalis kampus dalam mendorong isu kebebasan beragama dan berekspresi melalui stimulus beasiswa terbatas program story grant keberagaman;
- Tepublikasikannya karya-karya jurnalistik yang ramah terhadap keberagaman;
- Terbangun jaringan mahasiswa yang inklusif, ramah dan menghormati kebinekaan dan prinsip kebebasan beragama.
Tempat dan Waktu
Waktu penyelenggaraan: 7-10 Juni 2024
Tempat: Bandung (lokasi kegiatan akan diinformasikan langsung kepada peserta terpilih).
Kepesertaan
Yang terlibat dalam kegiatan workshop dan beasiswa liputan keberagaman ini adalah anggota pers mahasiswa atau jurnalis kampus yang berada di Jawa Barat. Jumlah peserta yang tergabung dalam kegiatan ini 20 orang.
Panitia menanggung transportasi peserta dari luar Bandung dan akomodasi seluruh peserta workshop.
Beasiswa Liputan Keberagaman
Panitia memberi beasiswa terbatas kepada peserta yang rancangan liputan keberagamannya terpilih. Sebanyak 8 (delapan) dari dua puluh peserta workshop akan mendapatkan beasiswa liputan keberagaman masing-masing Rp.3.000.000.
Cara Daftar
Untuk bergabung dalam workshop, sila perhatikan langkah-langkah berikut:
- Penyelenggaraan workshop dan pitching rencana liputan: 7-10 Juni 2024
- Tema beasiswa liputan keberagaman melingkupi: agama atau kepercayaan; ras, etnis atau masyarakat adat; disabilitas; keadilan dan kesetaraan gender; serta isu kelompok rentan lainnya seperti orang dengan HIV (ODHIV) dan pekerja seks.
- Tautan pendaftaran: bit.ly/persmajabar2024
Timeline Kegiatan
- Penutupan pendaftaran: 20 Mei 2024
- Pengumuman pendaftaran: 22 Mei 2024
- Workshop & Pitching proposal: 7-10 Juni 2024
- Pengumuman penerima beasiswa: 14 Juni 2024
- Liputan & Asistensi: 15 Juni – 14 Juli 2024
- Penyerahan bukti tayang: 1-14 Juli 2024
Informasi lebih lanjut, hubungi IG: @kabarsejuk; email kabarsejuk@gmail.com atau WA: 082276480187
Penyelenggara dan dukung
Workshop dan Beasiswa: Mengembangkan Ruang Aman Keberagaman Orang Muda Lewat Karya Jurnalistik untuk Jurnalis Kampus di Jawa Barat digelar SEJUK bekerja sama dengan LPM Suaka UIN Bandung yang didukung oleh Friedrich-Naumann-Stiftung für die Freiheit (FNF) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Demikian undangan sekaligus kerangka acuan workshop dan beasiswa liputan keberagaman untuk pers mahasiswa di Jawa Barat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.