Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Muhammadiyah dan NU Tolak MUI Fatwakan Sesat Syiah

by Redaksi
20/12/2013
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Share on FacebookShare on Twitter
Muhammadiyah dan NU Tolak MUI Fatwakan Sesat Syiah
Pengungsi Syiah. TEMPO/Fully Syafi

 

 

TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muthi menolak adanya fatwa sesat terhadap Syiah dari lembaga keagamaan mana pun di Indonesia, termasuk Majelis Ulama Indonesia. Menurut dia, fatwa sesat dari MUI di sejumlah daerah, seperti Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, terbukti menjadi alat melegitimasikan kekerasan terhadap pengikut Syiah dan memicu konflik horizontal antar umat Islam. “Fatwa dari mana pun harus tidak untuk mengkafirkan dan menyesatkan,” ujar Muthi kepada Tempo, Kamis, 19 Desember 2013.

Muthi menanggapi desakan Front Jihad Islam (FJI) yang mendesak MUI DIY mengeluarkan fatwa sesat terhadap aliran Syiah di Yogyakarta. FJI mengklaim mencatat 10 organisasi berhaluan Syiah di DIY. (Baca: Front Jihad Desak MUI Yogya Nyatakan Syiah Sesat)

Menurut Muthi, fatwa sesat itu berpotensi besar menimbulkan persoalan kebangsaan serius di Indonesia. Lembaga seperti MUI di daerah mana pun sebaiknya tidak lagi mengeluarkan fatwa penyesatan, khususnya untuk Syiah. Alasannya, hal itu memperbesar konflik antar umat Islam. “Umat Islam sudah mengalami banyak situasi sulit dan persoalan, jangan ditambah dengan masalah-masalah seperti ini,” ujar dia.

Dia menyarankan MUI Pusat maupun daerah menghindari fatwa semacam pengadil kebenaran atau kesesatan akidah dan keyakinan setiap kelompok Umat Islam mana pun. Sebaliknya, dia menambahkan, MUI mengambil posisi tegas untuk memediasi perbedaan dan pertentangan pendapat antar organisasi Islam di Indonesia. “MUI harus berperan sebagai pemersatu umat Islam,” kata Muthi.

Muthi tidak sepakat dengan pendapat FJI mengenai salah satu alasan desakannya, yakni buku terbitan MUI Pusat yang berjudul Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia. Menurut dia, buku itu keluar justru sebagai pernyataan sikap MUI Pusat untuk menolak memberikan fatwa penyesatan ke Syiah Indonesia. “Umat Islam harus bisa memberikan sumbangan konstruktif untuk Indonesia,” kata dia.

Sikap serupa muncul dari Pengurus Wilayah NU Daerah Istimewa Yogyakarta. Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Daerah Istimewa Yogyakarta, KH. Asyhari Abta, menyatakan MUI DIY tidak perlu menggubris permintaan FJI. Kyai dari Pesantren Yayasan Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta ini menganggap fatwa sesat malah bisa memicu konflik antar kelompok berbeda paham agama. “Bisa memperuncing perbedaan dan memicu tabrakan antar kelompok,” ujar dia.

Asyhari mengatakan, sekalipun MUI DIY menemukan ada indikasi penyimpangan upaya maksimal hanya perlu dilakukan dengan dialog dan nasihat. Penyesatan pada ajaran malah bisa mendorong tudingan sesat ke kelompok-kelompok lain. “Sesat atau tidak sesat itu keputusannya di Allah Subhanahu Wataala,” ujar dia.

 

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/12/20/173538851/Muhammadiyah-dan-NU-Tolak-MUI-Fatwakan-Sesat-Syiah

 

Tags: Fatwa MUIHeadlineSyiah
Previous Post

Pengawasan Isi Siaran Bermuatan Seksualitas dan Perempuan

Next Post

APK dan Komnas Perempuan Tolak Adminduk

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
APK dan Komnas Perempuan Tolak Adminduk

APK dan Komnas Perempuan Tolak Adminduk

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Akses yang Setara untuk Perempuan Disabilitas lewat Anggaran yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Multikultur Kalbar: Siswa Toleran Beda Budaya [1]

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotspace Privat Event Jakarta, Bukan Tindak Pidana!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In