Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Santri Garut Deklarasi Cegah Pernikahan Anak

by Redaksi
11/05/2018
in Uncategorized
Reading Time: 3min read
Santri Garut Deklarasi Cegah Pernikahan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Ratusan santri Garut ikut mendeklarasikan upaya pencegahan pernikahan anak. Pembacaan “Deklarasi Pernyataan Sikap Tokoh Agama dan Ulama Garut untuk Cegah Pernikahan Anak” dilakukan para santri dalam acara Malam Seni Santri, Kamis (10/5) di GOR Balewangi, Cisurupan, Garut, Jawa Barat.

Beberapa rekomendasi deklarasi ditujukan kepada pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat agar mencegah praktik pernikahan anak. Pembacaan deklarasi dilakukan Dian Agus dan Fika Siti Rohmah mewakili santri-santri dari 16 pesantren Garut. Kepada pemerintah, deklarasi ini menuntut agar dilaksanakannya UU No. 1 Tahun 1974 yang benar-benar dapat memastikan bahwa kedua calon mempelai dalam kondisi sudah dewasa (21 tahun).

“Pemerintah hendaknya melakukan sosialisasi dan penegakan hukum bila ditemukan petugas negara yang melanggar hukum, membantu atau melakukan pembiaran atas kasus pernikahan anak,” kata Fika membacakan deklarasi di penghujung Kampanye Publik Suara Santri Cegah Pernikahan Anak.

Sebelum digelar Malam Seni Santri, Kampanye Publik ini menyelenggarakan: Lomba Pidato Santri, Lomba Poster Karya Santri, dan Lomba Kampanye Kreatif Karya Santri yang mengusung tema Stop Pernikahan Anak!

Gifar Abdal Gani (17) salah satu santri di Pesantren Nurulhuda Cisurupan, Garut, dengan fasih menyampaikan bahwa bahaya pernikahan anak berdampak buruk terutama bagi pihak perempuan. Ia mencontohkan persoalan kehamilan muda yang tidak jarang menyebabkan kematian ibu bayi.

“Memang agama memperbolehkan pernikahan di usia anak, tetapi kita tetap memegang kaidah ushul fiqih, dimana menolak kemudaratan itu harus diutamakan,” kata Gifar memberikan dasar argumentasi penolakannya pada pernikahan anak, di sela-sela kegiatan lomba.

Menurutnya, tujuan syariah itu ada dua. Pertama menolak kemudaratan dan kedua menarik kemaslahatan.

“Sekarang kita lihat saja bagaimana fakta-fakta pernikahan anak,” lanjutnya, “pasti lebih banyak yang menderita ketimbang yang bahagia.”

Sementara itu salah seorang santriwati, Syifa Susilawati (16) dari Madrasah Aliyah Persis Tarogong mengungkapkan ketertarikannya terlibat dalam kampanye publik yang diikuti 16 pesantren dari wilayah Garut. Kehadiran Syifa pada acara ini diakuinya untuk berkontribusi mencipatakan generasi emas Indonesia dengan cara-cara yang sangat kreatif, sebagiamana yang dilakukan pada acara kali ini.

Karena itu, bagi Syifa pernikahan anak bisa menyebabkan putusnya cita-cita yang ingin dicapai anak-anak Indonesia.

“Harusnya pemerintah memberikan edukasi yang baik kepada anak, orang tua dan masyarakat untuk mencegah agar pernikahan anak tidak terjadi,” harapnya.

Ia pun menguatkan sikapnya ini dengan mengacu pada aturan yang pernah dibacanya, bahwa UU No. 1 Tahun 1974 menyebutkan, pernikahan anak boleh dilakukan pada usia 16 tahun atas izin orang tua.

“Nah, harapan saya harusnya  pemerintah memberikan perhatian bagi kesiapan usia seseorang untuk menikah” imbuh Syifa.

Kampanye publik yang diikuti sekitar 300 santri se-Kabupaten Garut ini juga dihadiri Duta Besar Kanada untuk Indonesia H.E. Peter Mac Arthur. Dalam sambutannya Duta Besar Kanada menyampaikan bahwa pernikahan anak mengancam kehidupan anak-anak perempuan di Indonesia maupun di dunia.

“Dampak negatif dari pernikahan anak ini adalah kehamilan di usia yang sangat muda dimana tidak ada kesiapan fisik dan mental yang akibatnya berisiko pada kamatian. Selain itu, anak-anak juga akan mengalami drop out dari sekolah,” ungkap Peter.

Sebagai lembaga penggagas kampanye Suara Santri Cegah Pernikahan Anak, Rahima menganggap mendesak sekali kegiatan ini dilakukan di Jawa Barat, karena kasus-kasus pernikahan anak marak terjadi di provinsi ini. Direktur Rahima Ade Eridani memaparkan fakta, berdasarkan temuan UNICEF yang mengacu pada Survey Demografi dan Kependudukan Indonesia 2008 – 2012 kasus pernikahan anak di bawah usia 18 tahun mencapai 340 ribu dan Jawa Barat menjadi salah satu provinsi penyuplai  angka pernikahan terbesar, termasuk Garut.

“Acara ini rangkaian dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia yang digelar tahun lalu, 2017, yang merekomendasikan agar ulama perempuan dan pesantren-pesantren berperan dalam mengakhiri praktik pernikahan anak. Jadi kegiatan ini untuk mengukur sejauh mana pesantren dan ulama perempuan memberikan pemahaman kepada para santri agar menolak pernikahan anak,” pungkas aktivis perempuan yang akrab disapa Dani. []

Penulis: Rifah Zainani

Editor: Thowik

Tags: #KedutaanKanada#PerkawinanAnak#PernikahanAnak#SantriGarut#UUNo1Tahun1974
Previous Post

Amnesty International: Penjara 5 Tahun atas Alnoldy Bahari Bertolak Belakang dengan Komitmen Pemerintah Indonesia

Next Post

Gerakan Warga Lawan Terorisme Desak Pengesahan Revisi UU Anti Terorisme yang Sesuai HAM

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Gerakan Warga Lawan Terorisme Desak Pengesahan Revisi UU Anti Terorisme yang Sesuai HAM

Gerakan Warga Lawan Terorisme Desak Pengesahan Revisi UU Anti Terorisme yang Sesuai HAM

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In