Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Agenda

Mengupayakan Kebijakan yang Berpihak pada Masyarakat Adat dan Penghayat Agama Leluhur di Indonesia Timur

by Thowik SEJUK
23/10/2024
in Agenda, Masyarakat Adat
Reading Time: 4min read
Masyarakat Adat ICIR Ambon
Share on FacebookShare on Twitter

Anggapan masyarakat adat tidak beradab dan menganut aliran sesat masih banyak beredar di jagat digital. Ketika melakukan penelusuran kata Naulu di Google, misalnya, maka stigma yang muncul di internet adalah tuduhan bahwa Naulu adalah suku pemenggal kepala orang.

Hal tersebut disampaikan Aharena Matoke yang mewakili perempuan adat dan suaminya, Patty Nahatue, Ketua Adat Naulu, dari Pulau Seram, Maluku, dalam penyelenggaraan International Conference on Indigenous Religions (ICIR) ke-6 bertema Performing Democracy oleh Intersectoral Collaboration on Indigenous Religion (ICIR Rumah Bersama) pada 23-25 Oktober 2024 di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Maluku.

Selain dari Naulu, hadir juga dalam konferensi internasional ini Huaulu dan Nuniali dari Pulau Seram serta masyarakat adat lainnya dari Pulau Buru bahkan Talaud, Sulawesi Utara, dan Mentawai, Sumatera Barat.  

Masyarakat adat dan penghayat agama leluhur menghadapi perampasan lahan dan berbagai bentuk penyempitan ruang hidup yang membuat mereka menjadi sangat rentan. Mereka sulit sekali mengakses sumber daya alam, mempertahankan tempat-tempat ritual yang sakral, dan mendapatkan hewan untuk ritual adat yang sebelumnya berlimpah.

Akibat proses-proses penyingkiran tersebut, generasi muda kalangan masyarakat adat di Maluku maupun Mentawai mengalami krisis identitas dan pelan-pelan berdampak juga pada hilangnya “bahasa ibu” mereka.

“Selama ini KTP kami tertulis Hindu, padahal kami bukan Hindu. Di sekolah anak-anak kami hanya diberikan pilihan pelajaran agama Islam atau Kristen,” ungkap Aharena Matoke saat Konferensi Pers ICIR 6 di IAKN Ambon (23/10).

Sehari sebelumnya, Selasa (22/10), dalam diskusi terbatas bertema media dan masyarakat adat, yang masih dalam rangkaian ICIR 6, Alfika Mamalango dari ADAT Musi, Talaud, menyampaikan dampak dari KTP mereka yang tertulis bukan salah satu dari 6 agama di Indonesia, sehingga kesulitan untuk mendapat pekerjaan.

“Kolom agama di KTP kami tertulis bukan dari 6 agama itu, lalu ketika ada dari warga ADAT Musi mendaftar TNI dan Polri, mereka ditolak, tidak bisa menjadi TNI atau polisi,” kata Alfika menyesalkan.

ICIR ke-6 di Ambon yang diresmikan Pj Gubernur Maluku Sadali pada Rabu, 23 Oktober 2024, ini melibatkan para akademisi, peneliti, praktisi, aktivis organisasi masyarakat sipil, dan anggota masyarakat untuk berbagi gagasan dan praktik demokrasi keseharian, seperti dialog antaragama, konflik dan binadamai, seni visual dan pertunjukan, hak asasi manusia, perubahan iklim dan keadilan ekologi, ekonomi tradisional dan kreatif, pendidikan dan kesehatan tradisional dan modern, dan sebagainya.  

Sejatinya, menurut Koordinator ICIR 6 Dr. Samsul Maarif, keterlibatan aktif masyarakat adat dan penghayat kepercayaan dalam ICIR 6 ini sebagai upaya mengangkat suara-suara dari bawah. Sebab, praktik demokrasi oleh elit politik justru kerap mengecewakan mereka.

“Ide-ide keseharian yang dipraktikkan oleh masyarakat, terutama kelompok rentan, harus menjadi kesadaran semua pihak sebagai uaya pemajuan demokratis atau kewarganegaraan yang substantif,” ujar Samsul Maarif yang menggawangi Program Studi Agama dan Lintas Budaya atau Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Oleh karena itu, sambung pria yang akrab disapa Anchu ini, pelaksanaan ICIR 6 di Ambon adalah simbolisasi pemajuan demokrasi berbasis keseharian yang selama ini ditempuh oleh mama-mama dan warga masyarakat adat atau penghayat kepercayaan leluhur Naulu, Huaulu, Nuniali, dan lainnya di Maluku. 

Selaku tuan rumah, Rektor IAKN Ambon Prof. Dr. Yance Z. Rumahur, MA, menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat adat, penghayat agama leluhur, kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga-lembaga pemerintahan menjadi langkah penting agar terjadi perubahan pada kebijakan-kebijakan yang mampu menghapus pelanggaran terhadap hak-hak kelompok rentan dan memajukan yang terpinggrikan.

“Kerja sama IAKN Ambon dengan ICIR Rumah Bersama yang didukung oleh lembaga-lembaga lainnya agar suara dari timur terdengar,” harap Yance.

Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti turut menaruh harapan agar melalui ICIR 6 di Ambon ini perempuan adat tidak terus-menerus mengalami kekerasan dan diskriminasi yang berlapis. Dari konferensi ini para akademisi, pemerintah, dan publik dapat belajar dari masyarakat adat bahwa mereka adalah pembentuk identitas jati diri bangsa ini, yang tidak layak hanya dijadikan objek, alat dan kepentingan politik sesaat. 

“Karena itu negara harus segera mengesahkan undang-undang perlindungan masyarakat adat,” tuntut Dewi Kanti.

Sehingga Dewi Kanti mendorong agar melalui ICIR 6 di Ambon, masyarakat adat, perempuan adat, dan penghayat kepercayaan leluhur ke depannya selalu dilibatkan dalam proses demokrasi yang partisipatif dan substantif.

ICIR ke-6  dihelat oleh panitia yang terdiri dari anggota-anggota sukarela dari the Intersectoral Collaboration for Indigenous Religions Rumah Bersama dan dosen atau pegawai Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Maluku, bekerja sama dengan dan disponsori oleh beberapa lembaga seperti The Asia Foundation (TAF), Komnas Perempuan, LKiS, CRCS UGM, ICRS, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon, Kemitraan, Pusad Paramadina, Direktorat Kepercayaan dan Masyarakat Adat Ditjen Kebudayaan, Badan Pelestarian Budaya Wilayah XX, PGI, University of Oslo, International Center for Law and Religion Studies, serta International Media Support (IMS).

Tags: #HAM#MasyarakatAdat#ToleransiHeadlineKeberagamanMasyarakat AdatPenghayatSEJUK
Previous Post

Membangun Ruang Aman Digital bagi Masyarakat Adat

Next Post

Masyarakat Adat, Pemimpin Agama, Akademisi, dan Media Bersama Atasi Perubahan Iklim

Thowik SEJUK

Thowik SEJUK

Related Posts

Penulisan Ulang Sejarah oleh Penguasa: Membungkam Perempuan yang Kritis

Penulisan Ulang Sejarah oleh Penguasa: Membungkam Perempuan yang Kritis

30/05/2025
Hari Kebangkitan Bangsa: Kebangkitan Orang Muda untuk Melawan Segala Bentuk Kekerasan 

Hari Kebangkitan Bangsa: Kebangkitan Orang Muda untuk Melawan Segala Bentuk Kekerasan 

24/05/2025
pelatihan komunitas Pekanbaru Riau Sumbar

‘No Viral, No Justice’ Tak Selalu Adil bagi Komunitas Rentan

21/01/2025
Komunitas Kreatif Dukung Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Komunitas Kreatif Dukung Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

19/11/2024
Next Post
Masyarakat Adat, Pemimpin Agama, Akademisi, dan Media Bersama Atasi Perubahan Iklim

Masyarakat Adat, Pemimpin Agama, Akademisi, dan Media Bersama Atasi Perubahan Iklim

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In