Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Perempuan Ahmadiyah di Pengungsian: Dimiskinkan dan Didiskriminasikan

by Redaksi
09/12/2014
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Perempuan Ahmadiyah di Pengungsian: Dimiskinkan dan Didiskriminasikan
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Dwianto Wibowo
Foto doc. Dwianto Wibowo

Bertahun-tahun menjadi pengungsi, perempuan Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat mengalami banyak perlakuan kekerasan dan diskriminasi. Mereka juga sulit mengakses bantuan pemerintah karena tidak memiliki KTP. Mereka pun kesulitan mengakses bantuan kesehatan karena selalu berhadapan dengan berbagai pertanyaan terkait tempat tinggalnya di pengungsian dan pada akhirnya pertanyaan tentang keyakinannya Ahmadiyah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komnas Perempuan, Masruchah, pada peluncuran Laporan Tim Gabungan Advokasi Untuk Pemulihan Hak-Hak Pengungsi Ahmadiyah di NTB, di kantor Ombudsman, Jakarta.

Masruchah menambahkan mereka mengalami pemiskinan karena berulangkali diusir dan kehilangan sumber penghidupan terutama kebun, sawah, rumah dan tempat usaha. Perempuan Ahmadiyah di NTB juga kesulitan memulai usaha yang baru karena tidak ada jaminan keamanan.

Sejak mulai adanya kasus Jamaah Ahmadiyah NTB pada 2006 lalu, Komnas Perempuan terus mendorong pemenuhan tanggung jawab negara dalam perlindungan hak-hak warga negara khususnya perempuan untuk bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Antara lain, melakukan pemantauan kondisi penyerangan, melakukan Laporan Pemantauan tentang Perempuan dan Anak Ahmadiyah Mengalami Diskriminasi Berlapis pada Mei 2008, dan mengintegrasikan laporan kondisi perempuan Ahmadiyah dalam berbagai laporan Komnas Perempuan kepada Pemerintah Indonesia dan publik, serta ke komite HAM PBB di antaranya Laporan ke Komite CERD, Laporan ke Komite CEDAW, laporan Universal Periodic Review (UPR);

Selain itu, menurut Masruchah, Komnas Perempuan pada bulan Desember ini juga akan bertemu dengan Tim Pelapor Khusus yang diketuai oleh Shinta Nuriyah Wahid. Sebelumnya Komnas Perempuan juga telah megadakan pelatihan/ workshopdengan Sekda dan Biro Hukum NTB.

Jamaah Ahmadiyah NTB telah menjadi pengungsi selama 13 tahun. Setidaknya terdapat 9 kali penyerangan dalam skala besar yang telah mereka alami. Penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah NTB yang dianggap terbesar dan banyak diliput media adalah pada tahun 2002. Dari sejumlah pengalaman akan penyerangan tersebut, maka tiap kali mengendus akan adanya serangan, beberapa perempuan memiliki kebiasaan menggali tanah di sekitar rumah mereka dan menguburkan beberapa peralatan rumah tangga mereka. Harapannya ketika serangan dirasa mulai reda, mereka kembali mengambil dan menggunakannya kembali.*[BK]

Tags: #Ahmadiyah#Perempuan
Previous Post

Peran Media dalam Isu Pluralisme pada Era Jokowi [1]

Next Post

Presiden Jokowi Diminta Pulihkan Hak Pengungsi NTB

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post

Presiden Jokowi Diminta Pulihkan Hak Pengungsi NTB

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Akses yang Setara untuk Perempuan Disabilitas lewat Anggaran yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Multikultur Kalbar: Siswa Toleran Beda Budaya [1]

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In