Risnawati Utami (kiri) terpilih menjadi Anggota Komite Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD)
Selasa, 12 Juni 2018, PBB telah memilih Risnawati Utami sebagai salah satu Anggota Komite Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) periode 2019-2022.
“Bangga untuk keberhasilan diplomasi Indonesia karena untuk pertama kalinya seorang warga negara Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Hak-hak Penyandang Disabilitas PBB,” ujar Wakil Tetap RI pada PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani.
Risnawati, seorang aktivis dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat OHANA (Organisasi Harapan Nusantara) yang bergerak di bidang hak-hak penyandang disabilitas, semula bersaing dengan 30 (tiga puluh) kandidat. Namun pada saat pemilihan, 8 (delapan) kandidat mengundurkan diri sehingga 22 (duapuluh dua) kandidat lainnya tersisa untuk memperebutkan 9 (sembilan) kursi yang tersedia. Selain Risnawati, terpilih juga kandidat dari Lithuania, Nigeria, Australia, Swiss, Republik Korea, Ghana, Brazil, dan Meksiko untuk menjadi anggota CRPD.
Pemilihan anggota CRPD periode 2019-2022 berlangsung pada pertemuan ke-11 negara-negara pihak Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) PBB di New York, Amerika Serikat.
Wakil Tetap RI di New York, Duta Besar Triansyah Djani menyatakan terpilihnya Risnawati sebagai Anggota Komite CRPD merupakan hasil dari upaya Pemerintah RI di bidang penegakan hak asasi manusia (HAM), utamanya hak-hak penyandang disabilitas. Ini juga bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap kemampuan dan pengalaman Risnawati dalam mengadvokasi hak-hak disabilitas. Selain itu, terpilihnya Risnawati wujud nyata dari komitmen Presiden Joko Widodo di bidang HAM, terutama untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Faktor utama terpilihnya Risnawati adalah keaktifan dan portofolio pada tingkat nasional dan internasional, terkait pemajuan hak-hak penyandang disabilitas, baik dalam tingkat advokasi kebijakan, maupun penyediaan akses kursi roda dan sarana publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Keberhasilan diplomasi Indonesia dalam mengawal pencalonan Ibu Risnawati merupakan kemenangan diplomasi multilateral Indonesia yang kedua dalam seminggu terakhir ini setelah berhasil menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 pada pemilihan tanggal 8 Juni 2018,” tegas Dubes Triansyah Djani.
Kampanye pencalonan Risnawati Utami telah dimulai sejak pertengahan tahun 2017, melalui kerjasama yang erat antara Perwakilan RI di berbagai negara sahabat dan Kemlu Pusat, serta pendekatan lobby one-on-one di New York dalam menggalang dukungan dengan negara-negara pihak CRPD.
Dibentuk tahun 2008, Komite CRPD merupakan badan traktat HAM PBB yang terdiri dari 18 (delapan belas) pakar independen di bidang hak-hak penyandang disabilitas dari seluruh dunia. Komite memiliki tugas untuk memantau implementasi CRPD oleh negara–negara pihak CRPD dengan masa kerja 4 (empat) tahun. []