Agama nafas kehidupan masyarakat Indonesia. Pada saat yang sama fakta intoleransi dan diskriminasi di Indonesia dari waktu ke waktu kerap memicu ketegangan bahkan kekerasan sesama anak bangsa.
Konflik berbasis agama atau keyakinan, terutama, dan etnis (SARA) serta ekspresi dan orientasi seksual bertambah marak di era disrupsi. Dengan motif keyakinan, politik maupun bisnis, media mainstream dan media sosial tak jarang turut memanasinya.
Akibat situasi tersebut, kebebasan sipil Indonesia 10 tahun terakhir mengalami kemunduran, sebagaimana dilaporkan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Begitupun situasi tiga tahun terakhir, laporan LSI yang dirilis 19 November 2019 ini menunjukkan intoleransi politik cenderung mengalami peningkatan di 2018 dan 2019 jika dibandingkan dengan 2016.
Dampak lainnya, pada 29 September 2019 kerusuhan berbasis SARA meletus di Wamena yang menyebabkan 32 meninggal, 67 luka-luka, belasan ribu orang meninggalkan wilayah Wamena, Jayawijaya, Papua, untuk mengungsi maupun kembali ke kampung halamannya masing-masing. Data tersebut dilaporkan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat (3/10) seperti dilansir Antara.
Catatan Kelam: 12 Tahun Persekusi LGBTI di Indonesia (Jakarta: Arus Pelangi, 2019) merekam 45 regulasi berupa peraturan daerah maupun surat edaran yang anti-LGBTI, baik secara langsung maupun tidak. Seiring dengan hal tersebut, Support Group and Resource Center (SGRC) Indonesia, melaporkan hingga 2019 terhitung 20 lebih perguruan tinggi menolak keberadaan LGBTI.
Kriminalisasi atas pendapat dan ekspresi berbasis digital yang disidangkan dengan pasal-pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengacu data persidangan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, di dalamnya termasuk kriminalisasi atas dasar SARA, jumlahnya setiap tahun berlipat: 20 kasus di 2015, sebanyak 52 di 2016, meningkat menjadi 140 di 2017 dan 292 kasus di 2018 (SAFEnet).
Sebagai pilar demokrasi, media tampak masih bingung dalam menyuguhkan pemberitaan tentang isu keberagaman. Sehingga, seiring revolusi data di babakan industri 4.0, media saatnya tampil lebih memadai dalam mengemas perbedaan agama atau keyakinan, etnis, gender dan seksual, tidak semata mengejar sensasi, kontroversi dan pemberitaan yang bombastis. Media harus mampu memainkan peran dalam mengedukasi publik lewat pemberitaan yang berlandaskan pada data dan fakta yang lebih sahih. Fungsi mengklarifikasi dan cek fakta atas hoaks dan ujaran kebencian SARA akan turut meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap media.
Karena itu, menjadi mendesak ikhtiar untuk bersama-sama mendorong media dan insan pers agar setia pada prinsip-prinsip jurnalistik demi mengkonsolidasikan demokrasi dan kembali pada semangat reformasi yang menghormati hak-hak dan kebebasan segenap warga, sejalan dengan konstitusi dan instrumen-instrumen hak asasi manusia (HAM).
Terhadap seluruh perkembangan dan arah pergeseran bangsa yang cenderung intoleran dan diskriminatif terhadap realitas kebinekaannya, maka ruang kerja sama Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) dengan Internews dan AJI Kota Surakarta untuk melibatkan jurnalis dan media dalam mengembangkan jurnalisme keberagaman, merupakan sebuah kemestian dan dorongan yang harus diperbanyak dan diperluas. Dengan ikhtiar tersebut, kesadaran keberagaman dan pemahaman kebebasan beragama di kalangan jurnalis yang terus meningkat diharapkan tercermin pula dalam karya-karya jurnalistik di Indonesia.
Nama kegiatan
Workshop & Story Grant: Meliput Isu Kebebasan Beragama dan Berekspresi
Tujuan
Mengembangkan dan menyebarluaskan pemahaman kebebasan beragama dan berekspresi melalui kerja-kerja jurnalistik
Capaian
- Tumbuhnya kesadaran bersama tentang pentingnya penghargaan terhadap prinsip-prinsip kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berekspresi;
- Berkembang dan meluasnya pemahaman kebebasan beragama atau berkeyakinan dan berekspresi lewat kerja-kerja jurnalistik;
- Tergambar pola maupun peta media dan jurnalis di daerah dalam memberitakan isu keberagaman;
- Terkuatkan fungsi watchdog media atau jurnalis dalam menuntut negara melindungi segenap warga di tengah fakta keberagaman;
- Tumbuhnya kesadaran pentingnya media atau jurnalis menjalankan fungsi edukasi perihal penghargaan terhadap keberagaman berbasis SARA dalam pemberitaannya;
- Tergeraknya media dan jurnalis dalam memberitakan isu kebebasan beragama dan berekspresi melalui stimulus beasiswa terbatas program story grant;
- Tepublikasikannya karya-karya jurnalistik yang ramah terhadap keberagaman;
- Terbangun jaringan jurnalis yang ramah dan menghormati kebinekaan dan prinsip kebebasan beragama.
Waktu dan Tempat
Kegiatan “Workshop & Story Grant: Meliput Isu Kebebasan Beragama dan Berekspresi” akan digelar:
Jumat-Minggu, 10-12 Januari 2020 di Solo
Lokasi kegiatan akan disampaikan langsung ke para peserta yang terseleksi.
Story Grant Liputan Kebebasan Beragama dan Berekspresi
Ketentuan Story Grant Liputan Isu Kebebasan Beragama dan Berekspresi sebagai berikut:
- Peserta story grant adalah jurnalis media cetak, online, radio dan televisi di wilayah kerja Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur;
- Proposal story grant Liputan bertema Kebebasan Beragama dan Berekspresi yang melingkupi isu agama atau kepercayaan, etnis, gender dan orientasi maupun ekspresi seksual;
- Proposal harus menyertakan kartu pers dan surat keterangan dari editor atau produser yang akan menerbitkan atau menayangkan story grant di medianya;
- Proposal story grant dikirim melalui http://bit.ly/DAFTARSEJUKSOLO paling lambat 31 Desember 2019;
- Coaching proposal story grant pada 11–12 Januari 2020 di Solo dengan mengikuti seluruh sesi workshop yang digelar sejak 10 Januari 2020;
- Para peserta story grant terpilih diumumkan 4 Januari 2020 di website Sejuk.org;
- Peserta story grant terpilih masing-masing memperoleh Rp. 7.000.000;
- Proses peliputan story grant sampai penerbitan atau penayangan karya dilakukan 15 Januari–15 Maret 2020;
Peserta
Peserta workshop dan coaching story grant ini terdiri dari para jurnalis media online, cetak, televisi dan radio. Total peserta workshop dan coaching story grant adalah 25 jurnalis dari wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.
Setelah itu, akan dipilih oleh mentor minimal 5 jurnalis yang proposal dan presentasi proposal liputannya berhak mendapatkan “Story Grant Liputan Isu Kebebasan Beragama dan Berekspresi”.
Penyelenggara
Workshop & Story Grant: Meliput Isu Kebebasan Beragama dan Berekspresi diselenggarakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) bekerja sama dengan Internews dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surakarta.
Pengganti Transportasi
Para peserta Workshop & Story Grant: Meliput Isu Kebebasan Beragama dan Berekspresi akan mendapat pergantian transportasi dari penyelenggara.
Demikian Kerangka Acuan “Workshop & Story Grant: Meliput Isu Kebebasan Beragama dan Berekspresi” ini kami buat. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Lydia di 0853 3149 0088.
Jakarta, 26 November 2019
Penanggung Jawab
Ahmad Junaidi
Direktur SEJUK