Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Disabilitas

Saatnya Pelayanan Publik Ramah Disabilitas

by Redaksi
14/02/2020
in Disabilitas, Uncategorized
Reading Time: 3min read
Saatnya Pelayanan Publik Ramah Disabilitas
Share on FacebookShare on Twitter

Training of The Trainer ‘Kita Disabilitas’ yang dilaksanakan atas kerja sama MRAD dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) di Jakarta (12/2/2020).

Diratifikasinya Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on The Rights of The Persons with Disabilities) oleh Indonesia ke dalam Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 2011, tidak serta merta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dijamin oleh negara. Hingga kini, meskipun pemerintah menjanjikan aksesibilitas sesuai UU No. 4 Tahun 1997 namun belum menjamin kebutuhan transportasi yang diperlukan oleh mereka.

Hal ini disampaikan oleh Ilma Sovri Yanti, inisiator Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) pada acara Training of The Trainer ‘Kita Disabilitas’ yang dilaksanakan atas kerja sama MRAD dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) di Jakarta (12/2/2020).

Menurut Ilma, ada empat asas aksesibilitas untuk penyandang disabilitas yang belum terpenuhi: asas kemudahan, kegunaan, keselamatan dan kemandirian. Bangunan yang merupakan tempat publik seperti terminal, bandara dan stasiun kereta api masih belum ramah terhadap disabilitas karena masih tidak menyediakan ram (jalur sirkulasi dengan kemiringan tertentu -red) bagi para pengguna kursi roda.

Terkait dengan asas kegunaan, fasilitas publik seperti toilet umut masih belum dapat diakses atau oleh para penyandang disabilitas.  Tanda atau marka jalan yang digunakan penyandang disabilitas netra untuk berjalan secara mandiri di tempat-tempat publik juga tidak memenuhi asas keselamatan dan asas kemandirian karena tidak diadakan secara rata dan konsisten di semua lokasi.

“Oleh karena itu, kita harus terus mengingatkan pemerintah untuk selalu menyediakan pelayanan publik yang mudah diakses dan ramah bagi para penyandang disabilitas,” lanjut Ilma.

Simulasi kepada petugas KCI dalam mempraktekan  pelayanan commuter line yang ramah disabilitas.  

Ditambahkan Ilma, kegiatan yang dilakukan oleh MRAD dan PT KCI adalah sinergi antara masyarakat dan pemerintah  dalam membangun kerja sama agar mulai memberikan perhatian dalam pelayanan bagi para penyandang disabilitas dengan memberikan simulasi kepada petugas KCI dalam mempraktekan  pelayanan commuter line yang ramah disabilitas.  

Simulasi diawali dengan proses kedatangan penyandang disabilitas di stasiun, kemudian petugas mendampingi, memandu untuk masuk ke dalam kereta dan mendapatkan tempat duduk. Dalam proses simulasi yang dijalankan, tampak para petugas KCI mengikutinya dengan penuh perhatian. Mereka ingin mengetahui lebih jauh mengenai standar umum dalam memberikan pelayanan kepada para penyandang disabilitas.

“Bagaimana jika penyandang disabilitas netra harus menaiki anak tangga?” tanya seorang petugas.

Esa Anna Mirabilla, salah seorang mentor dalam simulasi ini menyampaikan, “Untuk seorang tuna netra seperti saya ketika didampingi untuk menaiki anak tangga, petugas harus berada di depan setengah langkah, sambil saya memegangi lengannnya. Karena ketika petugas ada di depan saya, maka saya bisa mengira-ngira tinggi tangga dari gerakan tangan si petugas pemandu. Pengarahan tongkatnya oleh pendamping petugas bisa membantu juga, tetapi jangan setiap tangga harus diarahkan tongkatnya, hanya untuk tangga yang tinggi saja.”

Simulasi kepada petugas KCI dalam mempraktekan  pelayanan commuter line yang ramah disabilitas.

Ilma menyambut baik munculnya perhatian dari PT KCI untuk melatih para petugasnya dalam memberikan pelayanan kepada para penyandang disabilititas dalam menggunakan jasa kereta api. Simulasi ini diikuti oleh 35 orang petugas dari tujuh sektor pelayanan KCI seperti Palmerah, Cikini, Juanda, Sudirman, Rajawali, Bekasi, Serpong, Manggarai, Batu Ceper Cicayur, UI dan Depok. Perwakilan ini yang mengikuti simulasi untuk menerima pelatihan dan akan melanjutkan pelatihan kepada rekan-rekan mereka lainnya. Hal ini dilakukan agar pengetahuan terkait peraturan standar dalam melayani para penyadang disabilitas  diterima secara merata oleh seluruh petugas stasiun.

“Untuk itu kegiatan semacam ini harus juga dilakukan pada jasa moda transportasi lainnya agar ramah dalam memberikan pelayan kepada penyandang disabilitas,” tutup Ilma.

Penulis: Rifah Zainani

Editor: Yuni Pulungan

Tags: #DisabilitasSEJUKTransportasi Publik
Previous Post

Journalism and the Future of Freedom of Religion and Expression in Southeast Asia

Next Post

Mahasiswa Lintas Iman Rasakan Toleransi di Kaki Gunung Ciremai

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Memperjuangkan Akses yang Setara untuk Perempuan Disabilitas lewat Anggaran yang Inklusif

Memperjuangkan Akses yang Setara untuk Perempuan Disabilitas lewat Anggaran yang Inklusif

10/09/2024
Next Post

Mahasiswa Lintas Iman Rasakan Toleransi di Kaki Gunung Ciremai

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In