I. Latar Belakang
Pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini tak mengurangi sikap dan aksi-aksi intoleransi. Sepanjang 2020 sampai awal 2021 isu-isu keberagaman tampil di publik dalam bentuk yang muram karena kerap bercampur bumbu pekat hoax dan disinformasi.
Media mainstream yang digadang-gadang mampu mengkonsolidasikan demokrasi berkeadilan, justru terdampak pandemi. Tidak sedikit media tertatih dan gulung tikar, jurnalis atau reporter banyak yang dirumahkan. Sehingga, tantangan pun menjadi berlipat untuk bersama-sama mendorong dan menguatkan media dalam menjalankan fungsi atau peran watchdog terhadap kebijakan dan regulasi diskriminatif, mengedukasi publik untuk menghidupkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dan melakukan fact checking terhadap maraknya kabar bohong seputar isu sektarian.
Tak dipungkiri, di awal tahun ini saja isu diskriminasi menyita perhatian publik. Di antaranya pemaksaan pelajaran agama Islam terhadap peserta didik non-Muslim di Aceh Singkil yang sampai hari ini masih berlaku, meskipun 2016 lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sempat turun memberikan “solusi”. Yang paling ramai: pemaksaan jilbab terhadap siswi non-Muslim di Padang sampai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim “turun tangan,” meski masih menyisakan diskriminasi lainnya terhadap pendidik dan peserta didik di Aceh.
Alih-alih bergandengan tangan mengatasi Covid-19, bangsa ini sudah akut terjangkit virus intoleransi. Akibatnya, ketegangan isu keberagaman tak kunjung reda, sebut saja: pelarangan beribadah, penentangan pendirian rumah ibadah, upaya penyegelan rumah ibadah, peminggiran kelompok minoritas di dunia pendidikan, bantuan respon Covid-19 dari pemerintah yang mengistimewakan mayoritas agama tertentu dan di banyak tempat tidak menjangkau kalangan transpuan, penyerangan dan pembunuhan terhadap transpuan, penyegelan bakal makam Sunda Wiwitan, penggusuran makam-makam Tionghoa, melambungnya angka kekerasan seksual terhadap perempuan, meningkatnya kriminalisasi dengan delik penodaan agama atau yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang menimpa warga dari kelompok rentan, dan sebagainya.
Dari riset dan monitoring yang dilakukan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), dinamika pemberitaan media-media baik di pusat atau media nasional maupun daerah tentang isu keberagaman sejatinya tampak terus membaik. Namun, era revolusi digital membuat media-media siber tidak bisa terhindar dari godaan clickbait dan search engine optimization (SEO) yang tak jarang mengulang dan menguatkan stereotip dan stigma atas kelompok-kelopmpok minoritas melalui penggunaaan diksi, pemilihan narasumber, dan framing yang menyudutkan.
Terhadap semua tantangan di atas, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) bekerja sama dengan Norwegian Embassy mengundang rekan-rekan jurnalis di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk terlibat aktif dalam workshop dan story grant keberagaman.
Kegiatan ini akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. Hanya rekan-rekan mahasiswa yang menyerahkan hasil rapid test antigen negatif (biaya tes akan diganti panitia) yang bisa terlibat dalam workshop ini. Jaga jarak serta penggunaan hand sanitizer dan keharusan masker diganti secara rutin sebelum sampai 4 jam pemakaian adalah di antara pemberlakuan protokol kesehatannya.
II. Nama Kegiatan
Workshop & Story Grant: Ciptakan Media Inklusif untuk Semua di Nusa Tenggara Barat
Tujuan
Mengembangkan dan menyebarluaskan pemahaman kebebasan beragama dan berekspresi melalui kerja-kerja jurnalistik
Capaian
- Tumbuhnya kesadaran bersama tentang pentingnya penghargaan terhadap prinsip-prinsip kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berekspresi;
- Berkembang dan meluasnya pemahaman kebebasan beragama atau berkeyakinan dan berkekspresi lewat kerja-kerja jurnalistik;
- Tergambar pola maupun peta media dan jurnalis di daerah dalam memberitakan isu keberagaman;
- Terkuatkan fungsi watchdog media atau jurnalis dalam menuntut negara melindungi segenap warga di tengah fakta keberagaman;
- Tumbuhnya kesadaran pentingnya media atau jurnalis menjalankan fungsi edukasi perihal penghargaan terhadap keberagaman berbasis SARA dalam pemberitaannya;
- Tergeraknya media dan jurnalis dalam memberitakan isu kebebasan beragama dan berekspresi melalui stimulus beasiswa terbatas program story grant;
- Tepublikasikannya karya-karya jurnalistik yang ramah terhadap keberagaman;
- Terbangun jaringan jurnalis yang ramah dan menghormati kebinekaan dan prinsip kebebasan beragama.
III. Pelaksanaan, Alur, dan Ketentuan Kegiatan
Bentuk kegiatan yang akan digelar adalah workshop dan story grant. Penyelenggaraan workshop akan dipungkasi dengan proposal coaching sebagai bagian dari story grant. Proses story grant selanjutnya: liputan dan produksi.
Untuk terlibat dalam kegiatan SEJUK ini, berikut adalah ketentuan dan langkah-langkahnya:
a. Tema Liputan
Story grant bertema kebebasan beragama dan berekspresi melingkupi isu agama atau kepercayaan, etnis, gender, dan seksualitas.
b. Syarat
- Jurnalis yang berminat belajar bersama jurnalisme keberagaman serta konsep HAM, kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan kebebasan berekspresi.
- Berdomisili atau bertugas di wilayah Nusa Tenggara Barat.
- Bersedia mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari workshop, proposal coaching, dan menyelesaikan story grant.
- Melengkapi dokumen pendaftaran berupa proposal liputan, biodata dan kartu pers.
- Proposal liputan melingkupi: Judul, Angle, Latar Persoalan (maksimal 250 kata), Pesan Liputan (maksimal 100 kata), Daftar Narasumber Kunci
- Mengirimkan surat kesediaan media untuk mempublikasikan hasil liputan.
c. Ketentuan
- Sebanyak 20 peserta terpilih akan mendapatkan pelatihan jurnalisme keberagaman dan proposal coaching.
- Sebanyak 8 peserta terpilih akan mendapatkan beasiswa untuk menyelesaikan liputan sebesar masing-masing Rp7.000.000.
- Waktu liputan hingga penerbitan dilakukan paling lama sebulan sejak coaching dan menerima pendampingan dari mentor secara online.
- Seluruh peserta yang lolos untuk mengikuti pelatihan harus mengirimkan bukti rapid test antigen dengan hasil negatif (biaya rapid test akan diganti panitia).
d. Jadwal Kegiatan
- Penutupan pendaftaran: 8 Maret 2021
- Peserta workshop terpilih akan diumumkan pada 13 Maret 2021
- Workshop: 26-28 Maret 2021
- Proposal Coaching: 28 Maret 2021
- Pengumuman peraih story grant: 31 Maret 2021
- Liputan: 1 April – 30 April 2021
- Penyerahan bukti tayang paling lambat: 1 Mei 2021
e. Pendaftaran
Untuk mendaftar sila ke: bit.ly/fellowshipsejuklombok
Pengumuman peserta terseleksi akan dipublikasikan di Sejuk.org, IG: @kabarsejuk2008, Twitter: @KabarSEJUK, FB: Sejuk dan Fanpage Kabar SEJUK.
f. Waktu dan Tempat
Waktu penyelenggaraan workshop dan proposal coaching story grant: 26-28 Maret 2021. Lokasi workshop dan coaching story grant akan diinformasikan langsung kepada peserta yang lolos mengikuti kegiatan.
g. Kepesertaan
Yang terlibat dalam workshop & story grant adalah jurnalis aktif yang tinggal di wilayah Nusa Tenggara barat (NTB). Jumlah peserta yang tergabung dalam kegiatan ini 20 orang.
Panitia menanggung transportasi dan akomodasi peserta workshop. Hand sanitizer dan masker untuk peserta disediakan panitia.
Informasi lebih lanjut hubungi IG: @kabarsejuk, FB: Sejuk atau Twitter @KabarSEJUK.
IV. Penutup
Workshop dan Story Grant: Ciptakan Media Inklusif untuk Semua di Nusa Tenggara Barat ini dilaksanakan atas kerja sama SEJUK dengan Norwegian Embassy di Indonesia. Atas perhatian dan kerja samanya kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta, 11 Februari 2021
Hormat kami,
Ahmad Junaidi
Direktur SEJUK