Tantangan media dan isu keberagaman masih pada kecenderungan pemberitaan yang menyudutkan kelompok minoritas. Pembuatan judul clickbait, penggunaan diksi yang sensasional, pemilihan narasumber yang provokatif, dan tone pemberitaan yang menyuburkan stigma terhadap kelompok minoritas menjadi dosa-dosa media.
Mengacu analisis konten pemberitaan yang dilakukan Remotivi yang bekerja sama dengan Intrernational Media Support (IMS) terhadap media daring dan televisi (Komunitas Agama Marginal dalam Media di Indonesia: Sebuah Kajian Awal, 2021) maupun riset UNTAR-SEJUK-Kemenristekdikti (2017-2019), keduanya sama-sama menyimpulkan bahwa liputan isu keberagaman tidak banyak mewakili suara-suara kelompok rentan.
Media lebih memberi tempat bagi narasumber elit seperti para pejabat, aparat, dan tokoh agama yang mewakili organisasi-organisasi keagamaan dari kelompok mayoritas. Pemberitaan media daring dalam isu keberagaman cenderung menjadikan kelompok minoritas sebagai objek, dengan mengedepankan sensasi.
Their Story: Riset Media Memandang Keragaman Gender Dan Seksual Non-normatif “LGBT” (Konde.co bekerja sama dengan USAID & Internews, 2022) secara umum menyebut bahwa mayoritas media cenderung melihat peristiwa yang menimpa LGBT semata sebagai peristiwa kriminal dan belum melihat sebagai isu diskriminasi. Media juga masih melakukan marginalisasi terhadap komunitas gender dan seksualitas non-normatif, komunitas LGBT dengan pemilihan diksi yang berkonotasi negatif dan pemilihan narasumber yang terbatas pada otoritas resmi.
Jawa Tengah kerap menghadapi isu intoleransi dan diskriminasi, misalnya kasus penentangan gereja-gereja seperti yang pernah dialami Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Dermolo Jepara, Gereja Isa Almasih Pandean, Tlogosari, Semarang, dan sebagainya.
Pernah mencuat juga peserta didik Sapta Darma Semarang yang tidak mendapat nilai dan pelajaran kepercayaan serta banyak dari penghayat kepercayaan di Jawa Tengah yang kolom agama di e-KTP kosong. Ahmadiyah pernah ditentang menggelar acara (jalsah salanah) di Banjarnegara. Keberadaan Islam “Aboge” terpinggirkan. Begitupun seni lengger yang kerap disudutkan di Banyumas dan sekitarnya sampai pemecatan polisi gay di Semarang.
Itu semua adalah kasus-kasus yang memerlukan kehadiran media. Sebab, dalam mengelola isu dan kasus-kasus keberagaman media bertanggung jawab mengambil peran mengedukasi publik dan menagih tanggung jawab pemerintah (watchdog) dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak segenap warga yang berbeda agama atau kepercayaan, tradisi, gender dan seksualitas.
Terhadap seluruh tantangan di atas, maka Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) bekerja sama dengan International Media Support (IMS) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Purwokerto berikhtiar untuk mendorong pengembangan dan penyebarluasan jurnalisme keberagaman yang mengampanyekan prinsip-prinsip kebebasan beragama atau berkeyakinan, kebebasan berekspresi, dan semangat inklusi lainnya di kalangan jurnalis Jawa Tengah.
Nama Kegiatan
Workshop & Story Grant Jurnalisme Keberagaman: Media sebagai Ruang Aman Kelompok Marginal di Jawa Tengah.
Tujuan
Mengembangkan dan menyebarluaskan pemahaman kebebasan beragama dan berekspresi melalui kerja-kerja jurnalistik.
Capaian
- Tumbuhnya kesadaran bersama tentang pentingnya penghargaan terhadap prinsip-prinsip kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berekspresi;
- Berkembang dan meluasnya pemahaman kebebasan beragama atau berkeyakinan dan berekspresi lewat kerja-kerja jurnalistik;
- Tergambar pola maupun peta media dan jurnalis di daerah dalam memberitakan isu keberagaman;
- Terkuatkan fungsi watchdog media atau jurnalis dalam menuntut negara melindungi segenap warga di tengah fakta keberagaman;
- Tumbuhnya kesadaran pentingnya media atau jurnalis menjalankan fungsi edukasi perihal penghargaan terhadap keberagaman berbasis SARA dalam pemberitaannya;
- Tergeraknya media dan jurnalis dalam memberitakan isu kebebasan beragama dan berekspresi melalui stimulus beasiswa terbatas program story grant;
- Tepublikasikannya karya-karya jurnalistik yang ramah terhadap keberagaman;
- Terbangun jaringan jurnalis yang ramah dan menghormati kebinekaan dan prinsip kebebasan beragama.
Pelaksanaan, alur, dan ketentuan kegiatan
- Bentuk kegiatan yang akan digelar adalah workshop dan story grant.
- Penyelenggaraan workshop akan dipungkasi dengan proposal coaching sebagai bagian dari story grant.
- Proses story grant selanjutnya: liputan dan produksi.
Untuk terlibat dalam kegiatan SEJUK ini, berikut adalah ketentuan dan langkah-langkahnya:
Tema Liputan
Story grant bertema kebebasan beragama dan berekspresi melingkupi isu agama atau kepercayaan, etnis, disabilitas, gender, dan seksualitas.
Syarat
- Jurnalis yang berminat belajar bersama jurnalisme keberagaman serta konsep HAM, kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan kebebasan berekspresi.
- Berdomisili atau bertugas di wilayah Jawa Tengah.
- Bersedia mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari workshop, coaching proposal, dan menyelesaikan story grant.
- Melengkapi dokumen pendaftaran berupa proposal liputan, biodata dan kartu pers.
- Proposal liputan melingkupi: Judul, Angle, Latar Persoalan (maksimal 250 kata), Pesan Liputan (maksimal 100 kata), Daftar Narasumber Kunci.
- Mengirimkan surat kesediaan media untuk mempublikasikan hasil liputan.
Ketentuan
- Sebanyak 20 peserta terpilih akan mendapatkan pelatihan jurnalisme keberagaman dan coaching proposal.
- Sebanyak 8 peserta terpilih akan mendapatkan beasiswa untuk menyelesaikan liputan sebesar masing-masing Rp7.000.000.
- Waktu liputan hingga penerbitan dilakukan paling lama sebulan sejak coaching dan menerima pendampingan dari mentor secara online.
- Seluruh peserta yang lolos untuk mengikuti pelatihan harus mengirimkan bukti rapid test antigen dengan hasil negatif (biaya rapid test akan diganti panitia).
Jadwal Kegiatan
- Penutupan pendaftaran: 15 Mei 2022
- Peserta workshop terpilih akan diumumkan pada 18 Mei 2022
- Workshop: 28-30 Mei 2022
- Coaching proposal: 29 Mei 2022
- Pengumuman peraih story grant: 31 Mei 2022
- Liputan dan asistensi: 31 Mei – 29 July 2022
- Penyerahan bukti tayang paling lambat: 30 Juli 2022
Pendaftaran
Untuk mendaftar sila ke: bit.ly/daftarjurnalisjateng2022
Pengumuman peserta terseleksi akan dipublikasikan di Sejuk.org, IG: @kabarsejuk2008.
Waktu dan Tempat
Penyelenggaraan workshop dan coaching proposal (story grant) pada 28-30 Mei 2022 di Purwokerto.
Lokasi persis workshop dan coaching proposal (story grant) akan diinformasikan langsung kepada peserta yang lolos mengikuti kegiatan.
Kepesertaan
Yang terlibat dalam workshop & story grant adalah jurnalis aktif yang tinggal di wilayah Jawa Tengah dan belum pernah mengikuti kegiatan serupa yang digelar oleh SEJUK. Jumlah peserta yang tergabung dalam kegiatan ini 20 orang.
Panitia menanggung transportasi dan akomodasi peserta Workshop & Story Grant Jurnalisme Keberagaman: Media sebagai Ruang Aman Kelompok Marginal di Jawa Tengah. Hand sanitizer dan masker untuk peserta disediakan panitia.
Informasi lebih lanjut hubungi IG: @kabarsejuk, FB: Sejuk atau Twitter @KabarSEJUK.
Penyelenggara
Penyelenggaraan workshop ini dilakukan oleh SEJUK bekerja sama dengan AJI Purwokerto dan didukung oleh IMS.
Penutup
Demikian undangan sekaligus kerangka acuan Workshop & Story Grant Jurnalisme Keberagaman: Media sebagai Ruang Aman Kelompok Marginal di Jawa Tengah. Atas perhatian dan kerja sama Anda sekalian, kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta, 29 April 2022
Hormat kami,
Ahmad Junaidi
Direktur SEJUK