Keberagaman terus menghadapi tantangan di ujung timur Pulau Jawa yang didiami di antaranya masyarakat bersuku Osing. Selain tragedi pembantaian dukun santet Banyuwangi 1998 yang memakan korban lebih dari 100 orang, terjadi juga kriminalisasi dan diskriminasi terhadap pemeluk agama Baha’i.
Mencuatnya kasus pewajiban jilbab di sekolah negeri terhadap siswi bukan muslim (2017) sampai upaya Front Pembela Islam (FPI) melarang dan membatasi tari gandrung (2018) adalah bagian onak bagi upaya warga merayakan dan melestarikan tradisi dan keberagaman di bumi Blambangan.
Beruntungnya, pemerintah setempat sangat mendukung inisiatif-inisiatif masyarakat yang bahu-membahu merevitalisasi budaya dan tradisi Osing salah satunya dengan menghidupkan dan menyemarakkan tari gandrung. Namun demikian, dukungan pemerintah diharapkan tidak malah mengeksploitasi Osing yang dapat mengurangi dan merusak tradisi dan ritual Osing.
Yang semakin mencemaskan adalah meningkatnya kasus kekerasan sesksual di Banyuwangi. Anak-anak berstatus santri dan siswi semakin banyak yang menjadi korban pemerkosaan. Trend tersebut dilaporkan Kompas.com: “Sederet Kasus Kekerasan Seksual di Banyuwangi Bulan Juli, Salah Satunya Korban Terpaksa Dinikahi Pemerkosanya” (24/7/2022).
Celakanya, pemberitaan tentang kasus-kasus kekerasan seksual masih tidak berperspektif korban. Diksi dan judul berita dibuat sensasional agar viral atau clickbait. Berita-berita kekerasan seksual mengejar search engine optimization (SEO) dan Google Adsense, seperti berita berikut: “Mamah Muda Ini Diperkosa Tetangganya yang Bertamu Tengah Malam.”
Riset Remotivi yang bekerja sama dengan Intrernational Media Support (IMS) terhadap media daring dan televisi (Komunitas Agama Marginal dalam Media di Indonesia: Sebuah Kajian Awal, 2021) mengonfirmasi penelitian Universitas Tarumanagara (UNTAR) dan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) yang didukung Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tahun 2018 dan 2019 tentang kecenderungan pemberitaan media daring dalam isu keberagaman yang tidak berperspektif korban. Media cenderung menjadikan kelompok minoritas sebagai objek pemberitaan yang mengedepankan sensasi.
Sementara, sebagaimana dilansir riset Konde.co bekerja sama dengan USAID & Internews bertema Their Story: Riset Media Memandang Keragaman Gender Dan Seksual Non-normatif “LGBT” (2022), media masih melakukan marginalisasi terhadap komunitas gender dan seksualitas non-normatif (LGBT) dengan penggunaan diksi yang berkonotasi negatif dan pemilihan narasumber yang terbatas pada otoritas resmi.
Padahal, hari-hari ini pengaruh media semakin penting bagi publik. Ironisnya, kelompok marginal semakin terdesak di ruang digital lantaran jagat virtual, terlebih media sosial, bukan medan yang aman bagi mereka.
Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) bekerja sama dengan USAID dan Internews mengundang pers mahasiswa dan jurnalis yang aktif di media-media kampus untuk terlibat aktif dalam upaya memperbanyak ruang-ruang yang ramah keberagaman di media, termasuk berkontribusi dalam melawan hoax atau misinformasi dan disinformasi yang banyak menarget identitas kelompok minoritas.
Nama Kegiatan

Untuk memungkinkan ikhtiar toleransi serta tujuan-tujuan jurnalisme yang mengambil peran advokasi dan edukasi isu keberagaman di ruang digital dapat tercapai, SEJUK berencana menggelar “Training & Story Grant untuk Pers Mahasiswa Jawa Timur: Menciptakan Ruang Aman Keberagaman di Media.”
Tujuan
Mengembangkan dan menyebarluaskan pemahaman kebebasan beragama dan berekspresi di kalangan jurnalis kampus atau pers mahasiswa dengan memanfaatkan media-media kampus dan media sosial
Capaian
- Tumbuhnya kesadaran di kalangan mahasiswa tentang pentingnya penghargaan terhadap prinsip-prinsip kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berekspresi;
- Berkembang dan meluasnya pemahaman kebebasan beragama atau berkeyakinan dan berkekspresi di kalangan pers mahasiswa dengan memanfaatkan media kampus dan media sosial;
- Tergambar pola maupun peta masyarakat, pemerintah, media mainstream dan media sosial terkait isu keberagaman di sekitar;
- Terkuatkan pemahaman tentang HAM dan fungsi watchdog dari media-media kampus dan media sosial kalangan mahasiswa dalam menuntut negara untuk melindungi segenap warga di tengah fakta keberagaman;
- Tumbuhnya kesadaran pentingnya media kampus dan media sosial sebagai ruang menyampaikan edukasi perihal penghargaan terhadap keberagaman berbasis SARA;
- Tergeraknya para jurnalis kampus dalam mendorong isu kebebasan beragama dan berekspresi melalui stimulus beasiswa terbatas program story grant;
- Tepublikasikannya karya-karya jurnalistik yang ramah terhadap keberagaman;
- Terbangun jaringan mahasiswa yang ramah dan menghormati kebinekaan dan prinsip kebebasan beragama.
Pelaksanaan, alur, dan ketentuan kegiatan
Bentuk kegiatan yang akan digelar adalah training dan story grant.
Penyelenggaraan training akan dipungkasi dengan proposal coaching sebagai bagian dari story grant.
Proses story grant selanjutnya: liputan dan produksi yang didampingi para mentor.
Tema Kegiatan

Training & story grant bertema kebebasan beragama dan berekspresi melingkupi isu agama atau kepercayaan, etnis, disabilitas, gender, dan seksualitas.
Waktu dan Tempat
Banyuwangi, 17-20 Februari 2023
Ketentuan
– 20 peserta terpilih (jurnalis kampus/pers mahasiswa) akan mengikuti rangkaian training keberagaman dan sesi coaching proposal.
– Sebanyak 10 peserta terpilih akan mendapatkan beasiswa menyelesaikan liputan sebesar masing-masing Rp3.000.000.
– Seluruh peserta yang lolos mengikuti pelatihan harus mengirimkan bukti rapid test antigen dengan hasil negatif atau non-reaktif (biaya rapid test diganti panitia).
– Selama proses dan jadwal liputan, peserta akan menerima pendampingan secara online dari para mentor dan harus diterbitkan paling lama sebulan selepas pelaksanaan training.
– Pendaftaran ditutup 31 Januari 2023
– Peserta terpilih akan diumumkan pada 6 Februari 2023
Persyaratan

– Tercatat sebagai anggota aktif pers mahasiswa atau media kampus wilayah Jawa Timur, minimal anggota tahun kedua yang dibuktikan dengan surat pernyataan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM).
– CV dengan mencantumkan nomor HP/WA.
– Mengirimkan proposal liputan bertema keberagaman seputar isu agama atau keyakinan/kepercayaan, etnis, perempuan maupun gender dan seksualitas, melalui formulir pendaftaran.
– Pernyataan LPM yang memberikan jaminan akan menerbitkan tulisan hasil fellowship.
Pendaftaran
Untuk dapat mengikuti kegiatan ini sila daftar ke: bit.ly/persmajatim2023
Penutup
Demikian undangan sekaligus kerangka acuan “Training & Story Grant untuk Pers Mahasiswa Jawa Timur: Menciptakan Ruang Aman Keberagaman di Media.” Atas perhatian dan kerja sama Anda sekalian, kami mengucapkan terima kasih.
Narahubung
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut kegiatan ini sila hubungi Yuni Pulungan (0822 7648 0187)
***Note: Seluruh rangkaian kegiatan training dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Informasi kegiatan lebih lanjut dapat dilihat di IG: @kabarsejuk, FB: Sejuk atau Twitter @KabarSEJUK