Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Agama

Penyusunan SOP Task Force KBB: Upaya Advokasi Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Berbasis Database

by Redaksi
27/09/2024
in Agama
Reading Time: 2min read
Penyusunan SOP Task Force KBB
Share on FacebookShare on Twitter

Pemeluk agama minoritas di Indonesia masih dihadapkan persoalan sulitnya beribadah dan membangun rumah ibadah. Mereka rentan alami persekusi dan kekerasan ketika sedang beribadah, juga mengalami penolakan pembangunan bahkan penghancuran rumah ibadah. Tidak hanya minoritas, pemeluk agama mayoritas pun terancam dipersekusi dan dikriminalisasi jika melakukan praktik keagamaan yang berbeda dari kelompok mayoritas. Hal ini terbukti dari laporan tahunan SETARA Institute yang menunjukkan kasus pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) terus naik. Pada 2021 terjadi pelanggaran KBB sebanyak 171, 2022 ada 175, dan 2023 mencapai 217 kasus.


Gugus Tugas Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (Task Force KBB) telah melakukan monitoring, pengaduan, dan pendampingan sejak Maret sampai bulan Agustus 2024, terdapat 32 kasus diskriminasi, intoleransi, persekusi, bahkan kekerasan atas nama agama atau keyakinan. Ada beberapa kasus yang mengalami peristiwa (intoleransi, diskriminasi, dan persekusi) lebih dari sekali. Selain gereja, yang menjadi korban pelanggaran KBB juga vihara, pura, bahkan masjid Ahmadiyah.


Aktor yang paling banyak melakukan pelanggaran KBB adalah negara, dari mulai aparat atau pejabat pemerintahan tingkat provinsi, kabupaten atau kota, sampai aparat desa/kelurahan, dan RT. Tindakan yang dilakukan ada yang aktif melakukan kekerasan (crime by commission) dan membiarkan kekerasan terjadi (crime by omission), tidak menindak massa atau kelompok mayoritas dan dominan menjadi pelaku intoleransi dan persekusi.


Beberapa upaya tengah dilakukan oleh Task Force KBB, pada 4 September 2024, Task Force KBB menyusun daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (Ranperpres PKUB). Penyusunan tersebut bertujuan untuk merumuskan strategi bersama untuk advokasi regulasi diskriminatif Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri 2006 tentang pendirian rumah ibadah dan Ranperpres PKUB. Pada 26 September 2024, Task Force KBB kembali melakukan pertemuan dengan pembahasan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) Task Force KBB.


“Korban dan penyintas (pelanggaran KBB) memiliki harapan. Dari SOP task force melalui data-data yang yang kita punya (kedepannya) bagaimana database ini akan terhubung dengan komunitas maupun pemerintah daerah sehingga bisa memengaruhi kebijakan daerah terutama yang mempraktikkan diskriminasi,” ujar Thowik dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).


Kegiatan penyusunan SOP Task Force KBB ini didukung oleh Internews dan USAID. Erwien Temasmico dari Internews kemudian memaparkan format database pelaporan pelanggaran KBB. Database yang komprehensif akan menjadi acuan Task Force KBB untuk bergerak mengadvokasi kasus-kasus pelanggaran KBB. Selain itu, pertemuan ini juga menyepakati mekanisme kerja Task Force KBB yakni: rapat bulanan untuk melakukan update kasus masuk dan kasus berjalan, rapat darurat, dan konsolidasi dengan jaringan lembaga KBB di luar Jakarta.


Adapun lembaga-lembaga yang tergabung dalam Task Force KBB adalah: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Satu Keadilan (YSK), SETARA Institute, Imparsial, Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (Sobat KBB), Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), SALT Indonesia/Open Doors, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), The Indonesian Institute (TII), dan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) dan jaringannya di Nusa Tenggara Timur (NTT), Yogyakarta, Aceh, dan Jakarta.

Previous Post

Kisah Nabi Muhammad dalam Balutan Seni Tradisi: Musikalisasi Wayang Barzanji

Next Post

Tolak Presiden Jokowi Tanda Tangani Rancangan Perpres PKUB

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Diskriminasi Beragama Kian Mencemaskan, Elemen Masyarakat Sipil Menggelar Konsolidasi Kebebasan Beragama di Provinsi Riau

Diskriminasi Beragama Kian Mencemaskan, Elemen Masyarakat Sipil Menggelar Konsolidasi Kebebasan Beragama di Provinsi Riau

17/11/2024
Masyarakat Adat, Pemimpin Agama, Akademisi, dan Media Bersama Atasi Perubahan Iklim

Masyarakat Adat, Pemimpin Agama, Akademisi, dan Media Bersama Atasi Perubahan Iklim

24/10/2024
Ilustrasi Istimewa

Raja Najasyi: Pemimpin tanpa Hegemoni

09/10/2024
Next Post
Tolak Presiden Jokowi Tanda Tangani Rancangan Perpres PKUB

Tolak Presiden Jokowi Tanda Tangani Rancangan Perpres PKUB

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In