Pelarangan atau penolakan beribadah, rumah ibadah dan kegiatan keagamaan kelompok minoritas agama atau keyakinan tak tampak surut memasuki tahun-tahun politik. Praktik intoleransi dan diskriminasi berbasis agama terus meningkat.
Selain menimpa gereja HKBP Betlehem, Bogor, yang sampai hari ini tidak bisa menggunakan rumah ibadah sementaranya, teranyar adalah penolakan dan pembubaran ibadah yang dialami Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Metland Cilengsi, Bogor, dan pelarangan beribadah Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Filadelfia Bandar Lampung yang mencuat pada 5 Februari 2023.
Bupati dan Forkopimda Sukabumi awal Februari 2023 melarang muslim Ahmadiyah di Parakansalak membangun sarana peribadatan maupun kegiatan keagamaan lainnya. Sebelumnya, 26 Januari 2023, Forkopimda Sintang, Kalimantan Barat, menyesatkan Ahmadiyah dan melarang melakukan aktivitas keagamaan tertentu. Pada 5 Januari Polres Ponorogo bersama Camat (Ngebel, Ponorogo) membubarkan paksa acara Jalsa Salanah, kegiatan tahunan jemaat Ahmadiyah.
Atas nama agama juga Cap Go Meh di Sumatera Barat (5 Februari 2023) sempat menjadi polemik lantaran oramas-ormas Islam yang tergabung dalam Forum Masyarakat Minang (FMM) menuntut pemerintah setempat agar membatalkan penyelenggaraan tradisi Tionghoa sebagai puncak rangkaian Imlek di Kota Padang.
Padahal, riset SETARA Institute melaporkan kecenderungan naiknya tingkat diskriminasi dan intoleransi dua tahun terakhir. Jika tahun 2021 pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di Indonesia tercatat 171 peristiwa dengan 318 tindakan pelanggaran KBB, pada 2022 bertambah menjadi 175 peristiwa dengan 333 tindakan.
Celakanya, pemberitaan tentang kasus-kasus bernuansa agama, etnis dan identitas minoritas lainnya masih tidak berperspektif korban. Diksi dan judul berita dibuat sensasional agar viral atau clickbait, karena mengejar search engine optimization (SEO) dan Google Adsense.
Riset Remotivi yang bekerja sama dengan Intrernational Media Support (IMS) terhadap media daring dan televisi (Komunitas Agama Marginal dalam Media di Indonesia: Sebuah Kajian Awal, 2021) mengonfirmasi penelitian Universitas Tarumanagara (UNTAR) dan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) yang didukung Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tahun 2018 dan 2019 tentang kecenderungan pemberitaan media daring dalam isu keberagaman yang tidak berperspektif korban. Media cenderung menjadikan kelompok minoritas sebagai objek pemberitaan yang mengedepankan sensasi.
Mendorong Bali dan NTB Ramah Keberagaman
Meskipun wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) tampak baik-baik saja, tidak mencuat pemberitaan isu diskriminasi dan intoleransi, bukan berarti sepi dari tantangan keberagaman. Bali yang kerap mendapat wilayah di Indonesia yang toleran terhadap keberagaman dan menjadi “surga” bagi para wisatawan domestik maupun mancanegara, ditingkahi gerakan pemurnian dan konservatisme Hindu yang meminggirkan praktik-praktik yang dianggap tidak sesuai dengan kemurnian ajaran Hindu.
Begitupun pemberitaan perempuan korban pelecehan dan kekerasan seksual, media masih cenderung mengejar sensasi dengan menjadikan korban sebagai objek berita.
Perjuangan penghargaan dan pemenuhan hak-hak kelompok minoritas agama di NTB harus lebih kuat didorong bersama-sama. Awal Mei 2022 persekusi dialami warga Buddha di Mareje, Lombok Barat. 6 rumah hancur dan hangus, 19 rumah rusak ringan, 13 kendaraan bermotor hancur dan ratusan umat Buddha mengungsi sekitar 10 hari.
Gereja-gereja di NTB kerap dilarang beribadah dan menggunakan rumah ibadah karena perizinannya dipersulit dan ditolak warga dan pemerintah setempat. Praktik diskriminasi dan intoleransi ini terjadi di Lombok dan Sape, Bima, hingga hari ini.
Terhadap situasi tersebut dan pengalaman penyelenggaraan pemilu di tahun-tahun sebelumnya yang rentan menjadikan isu identitas (agama atau keyakinan, etnis dan gender) sebagai “jualan” politik sektarian, maka Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) bekerja sama dengan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Akademika Universitas Udayana Bali mengundang pers mahasiswa dan jurnalis yang aktif di media-media kampus wilayah Bali dan NTB untuk terlibat aktif dalam upaya memperbanyak ruang-ruang yang ramah keberagaman di media, termasuk mendorong berkontribusi dalam melawan hoax atau misinformasi dan disinformasi yang banyak menarget identitas kelompok minoritas.
Inisiatif melibatkan orang muda kampus di Bali dan NTB untuk mengembangkan ruang aman bagi kelompok minoritas di media-media ini didukung Friedrich-Naumann-Stiftung für die Freiheit (FNF) dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Nama Kegiatan
Untuk memungkinkan ikhtiar toleransi serta tujuan-tujuan jurnalisme yang mengambil peran advokasi dan edukasi isu keberagaman di ruang digital dapat tercapai, SEJUK berencana menggelar “Training & Story Grant untuk Jurnalis Kampus Bali dan NTB: Membangun Ruang Aman di Media bagi Kelompok Rentan.”
Tujuan
Mengembangkan dan menyebarluaskan pemahaman kebebasan beragama dan berekspresi di kalangan jurnalis kampus atau pers mahasiswa dengan memanfaatkan media-media kampus dan media sosial
Capaian
- Tumbuhnya kesadaran di kalangan mahasiswa tentang pentingnya penghargaan terhadap prinsip-prinsip kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berekspresi;
- Berkembang dan meluasnya pemahaman kebebasan beragama atau berkeyakinan dan berkekspresi di kalangan pers mahasiswa dengan memanfaatkan media kampus dan media sosial;
- Tergambar pola maupun peta masyarakat, pemerintah, media mainstream dan media sosial terkait isu keberagaman di sekitar;
- Terkuatkan pemahaman tentang HAM dan fungsi watchdog dari media-media kampus dan media sosial kalangan mahasiswa dalam menuntut negara untuk melindungi segenap warga di tengah fakta keberagaman;
- Tumbuhnya kesadaran pentingnya media kampus dan media sosial sebagai ruang menyampaikan edukasi perihal penghargaan terhadap keberagaman berbasis SARA;
- Tergeraknya para jurnalis kampus dalam mendorong isu kebebasan beragama dan berekspresi melalui stimulus beasiswa terbatas program story grant;
- Tepublikasikannya karya-karya jurnalistik yang ramah terhadap keberagaman;
- Terbangun jaringan mahasiswa yang ramah dan menghormati kebinekaan dan prinsip kebebasan beragama.
Pelaksanaan, alur, dan ketentuan kegiatan
Bentuk kegiatan yang akan digelar adalah training dan story grant.
Penyelenggaraan training akan dipungkasi dengan Coaching Rencana Liputan sebagai bagian dari story grant.
Proses story grant selanjutnya: liputan dan produksi yang didampingi para mentor.
Tema Kegiatan
Training & story grant bertema kebebasan beragama dan berekspresi melingkupi isu agama atau kepercayaan, etnis, disabilitas, dan perempuan atau gender.
Waktu dan Tempat
Bali, 17-20 Maret 2023
Ketentuan
– 25 peserta terpilih (jurnalis kampus/pers mahasiswa) akan mengikuti rangkaian training keberagaman dan sesi coaching rencana liputan.
– Sebanyak 8 peserta terpilih akan mendapatkan beasiswa menyelesaikan liputan sebesar masing-masing Rp3.000.000.
– Selama proses dan jadwal liputan, peserta akan menerima pendampingan secara online dari para mentor dan harus diterbitkan paling lama sebulan selepas pelaksanaan training.
– Pendaftaran ditutup 5 Maret 2023
– Peserta terpilih akan diumumkan pada 8 Maret 2023
Persyaratan
Terdaftar sebagai anggota aktif pers mahasiswa atau media kampus wilayah Bali dan NTB, minimal anggota tahun kedua yang dibuktikan dengan surat pernyataan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM).
– CV dengan mencantumkan nomor HP yang terhubung WA.
– Mengirimkan rancangan liputan bertema keberagaman seputar isu agama atau keyakinan/kepercayaan, etnis, disabilitas, dan perempuan atau gender melalui formulir pendaftaran.
– Pernyataan LPM yang memberikan jaminan akan menerbitkan tulisan hasil fellowship.
Pendaftaran
Untuk dapat mengikuti kegiatan ini sila daftar ke: bit.ly/persmabali2023
Penutup
Demikian undangan sekaligus kerangka acuan “Training & Story Grant untuk Jurnalis Kampus Bali dan NTB: Membangun Ruang Aman di Media bagi Kelompok Rentan.” Atas perhatian dan kerja sama Anda sekalian, kami mengucapkan terima kasih.
Narahubung
Informasi lebih lanjut kegiatan ini dapat diakses di IG @kabarsejuk, FB Sejuk, dan Sejuk.org atau menghubungi Yuni Pulungan (0822 7648 0187)